News Ticker

2017, BNPP Siap Bangun PLBN di MTB

Di tahun 2017 mendatang, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kawasan Namralan yang jaraknya sekitar 10 – 15 Km dari kota Larat, pulau Larat, kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Share it:
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten MTB, Jhon Batlayer
Saumlaki, Dharapos.com
Di tahun 2017 mendatang,  Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kawasan Namralan yang jaraknya sekitar 10 – 15 Km dari kota Larat, pulau Larat, kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten MTB, Jhon Batlayeri saat ditemui diruang kerjanya Kamis siang (29/9) mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan khusus terkait pembangunan PLBN di wilayah NKRI.

Dan Pulau Larat masuk dalam hitungan BNPP berdasarkan hasil survei beberapa waktu kemarin.

“Yang menjadi alasan utama adalah Pulau Larat termasuk salah satu Pulau Kecil Terluar (PKT) dari 4 PKT di Kabupaten Maluku Tenggara Barat seperti Pulau Selaru (Berpenghuni), Pulau Batarkusu (Tidak Berpenghuni), dan pulau  Asutubun (Tidak Berpenghuni),” katanya.

Pulau Larat di kecamatan Tanimbar Utara juga merupakan pintu masuk ALKI IIIc yang mengakomodir pelayaran internasional dari Australia bagian timur, Selandia baru, ke Samudera Pasifik melalui selat Torres, atau sebaliknya melalui selat Torres, laut Arafura, laut Banda, dan laut Maluku.

Hal ini menyebabkan tingginya ancaman yang terjadi seperti rawan terjadinya kasus illegal fishing, illegal logging, illegal minning, illegal transhipping dan sebagainya, bahkan rawan pula penyelundupan dan imigran gelap.

Menurut Batlayeri, pembangunan pos lintas batas itu tidak hanya dalam bentuk pembangunan gerbang pintu masuk dan keluar, melainkan akan dibangun pula fasilitas perkantoran dari sejumlah instansi seperti: TNI AL, TNI AD, TNI AU, Kepolisian, dan Kantor Imigrasi yang secara integrasi bekerja mengamankan persoalan-persoalan di lintasan jalur ALKI 3 dimaksud.

“Sejauh ini sudah ada penetapan titiknya di Larat dan untuk pembangunan secara fisik itu direncanakan pada tahun 2017, dan yang punya tanggung jawab untuk membangun pos lintas batas itu adalah Badan Nasional Pengelola Perbatasan dimana anggarannya bersumber dari APBN,” urainya.

Batlayeri menjelaskan bahwa pembangunan PLBN itu tidak hanya memperhitungkan seberapa besar potensi ancaman, tetapi tanggung jawab negara dan daerah untuk melindungi wilayahnya, sekaligus perlu memantau setiap pergerakan orang, dan berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan dan sebagainya.

Berdasarkan rapat koordinasi antara SKPD terkait dengan unsur TNI di daerah ini, pelanggaran itu masih terjadi secara rutin dan hampir setiap hari.

“Sesuai laporan TNI AU, radar melaporkan bahwa pelanggaran penerbangan asing itu terjadi hampir setiap hari di daerah perbatasan dimaksud. Australia misalnya, mereka mengkalaim bahwa penerbangan mereka masih berada di jalur penerbangan internasional, tetapi menurut data radar TNI AU, penerbangan asing itu sudah berada pada wilayah nasional Indonesia,” terangnya.

Dengan begitu, pembangunan PLBN di daerah tersebut dinilai sagat tepat, sehingga maksimalisasi pengawasan di daerah MTB dapat terjangkau.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi