News Ticker

Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Maluku Telah Diaudit

Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah diperiksa lembaga audit keuangan negara.
Share it:
Sekda Maluku Kasrul Selang

Ambon, Dharapos.com - Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah diperiksa lembaga audit keuangan negara.

Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku sejak Senin (7/9/2020) lalu.

Audit tersebut dilakukan pada tiga item, yakni keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Sekretaris Daerah Maluku yang juga ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang kepada pers di kantor Gubernur setempat, Senin (14/9/2020) menyampaikan, untuk kinerja akan dilihat sejauh mana kemampuannya seperti  hasil dari laboratorium tiga kali 24 jam seperti apa hasilnya, termasuk kinerja penangan Covid-19 oleh pemerintah .

Untuk PDTT, lanjut Kasrul, dapat ditanyakan langsung kepada BPKP serta soal anggaran.

"Dari tiga item yang diaudit khusus untuk masalah penanganan Covid-19, mulai dari pengelolaan anggaran kemudian kinerja yang mencakup manajemen klinisnya bagaimana. Termasuk juga di dalamnya keluhan masyarakat terkait tidak adanya transparansi soal anggaran. Kemudian hasil swab lama baru keluar, ini yang diaudit," bebernya.

Kasrul berharap, tidak ada temuan selama audit yang dilakukan dengan oleh BPKP.
Kaitannya dengan itu, Pemda Maluku telah menyiapkan berbagai dokumen untuk diperiksa.

"Mudah-mudahan tidak ada (temuan, red) dan kalau ada administrasi yang kurang akan diperbaiki, insya Allah tidak ada! Kalau yang tidak salah hanya malaikat saja, kita manusia biasa pasti ada. Kalau kekurangan administrasi akan diperbaiki," tandasnya.

Total anggaran yang dikucurkan guna penanganan Covid-19 di Maluku bersumber dari APBD sebesar Rp122 Miliar dengan total yang sudah terpakai mencapai Rp58 Miliar.

Rinciannya, yang sudah dipakai Pemerintah Provinsi sebesar Rp 41 Miliar sedangkan Rp 17 Miliar diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten untuk bantuan sosial.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi