News Ticker

Jabatan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Periode 2019-2024 Resmi Berganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2019-2024 yang semula dijabat oleh Jaflaun Batlayeri kini diganti ole
Share it:


Saumlaki, Dharapos.com
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2019-2024 yang semula dijabat oleh Jaflaun Batlayeri kini diganti oleh Denny Darling Refwalu (DDR).

Proses pergantian jabatan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor : 657 Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar dan SK Gubernur Maluku Nomor 658 Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sisa masa jabatan 2019-2024.

Pergantian kursi pimpinan dewan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jidon Kelmanutu di ruang sidang utama kantor DPRD sementara yang berlokasi di kompleks Kewarbotan Saumlaki, Kamis (29/9/2022).

Denny Darling Refwalu adalah anggota DPRD dari partai Demokrat daerah pemilihan Tanimbar Selatan dan Wertamrian, menggantikan rekannya Jaflaun Batlayeri yang dipercaya rakyat dari daerah pemilihan Kormomolin, Nirumas, Tanimbar Utara, Fordata, Molu Maru dan Wuarlabobar.

Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki Tri Wahyudi mengambil sumpah dan janji DDR yang didampingi oleh rohaniawan Kristen dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekda, segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Tanimbar, pimpinan SKPD serta tamu undangan lainnya.

Penjabat Bupati setempat Daniel Eduard Indey dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Ruben Benharvioto Moriolkosu menyatakan berlangsungnya sidang paripurna pergantian ketua DPRD antar waktu sisa jabatan 2014-2024 maka secara yuridis formal telah memiliki kekuatan hukum di dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Daniel berpesan kepada Denny Darling Refwalu untuk terus bekerja dengan mencurahkan pikiran dan tenaga untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

"Dengan pelantikan pimpinan anggota dewan  ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 diharapkan mampu mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan optimal, mengingat tantangan yang dihadapi pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidaklah ringan. Berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.


Daniel menyebutkan kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis baik secara sosial dan ekonomi juga menuntut agar masyarakat lebih sejahtera dan karenanya, Denny Darling berkewajiban menjalankan fungsi dan peran yang mulia sebagai ketua DPRD untuk menentukan baik di dalam penyusunan maupun penetapan peraturan daerah dan menampung serta  memperjuangkan aspirasi masyarakat di dalam membangun stabilitas politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Selain itu, DDR diharapkan arif dan bijaksana dalam bersikap dan bertindak serta menempatkan sesuatu secara profesional.

"Saya berharap kepada ibu DDR agar dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mencapai tujuan, visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat provinsi Maluku Elwen Roy Pattiasina menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian pimpinan DPRD Kepulauan Tanimbar karena adanya proses usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Tanimbar tahun 2021.

"Proses pergantian ini sudah sejak 2021 dimana Jaflaun membuat beberapa kesalahan kemudian Badan Kehormatan DPC memeriksa yang bersangkutan dan ketua DPC saat itu mengirimkan surat ke DPD. Setelah surat tiba kami DPD rapat dan meminta DPC melakukan pembinaan tetapi kemudian ada hal-hal lagi yang dibuat oleh Jaflaun maka ketua DPC yang lama membuat surat lagi ke DPD bahwa yang bersangkutan kelihatannya tidak mau dibina," bebernya.

Selain itu, muncul lagi mosi tidak percaya oleh anggota DPRD Kepulauan Tanimbar terhadap kepemimpinan Jaflaun, hingga adanya aksi anggota DPRD keluar ruang sidang.

Karena itu, DPC kembali menyurati pimpinan DPD dan setelah melalui mekanisme internal partai hingga ke pusat maka DPP menyetujui usulan tersebut.

"Setelah Muscab, saya ditelpon oleh DPP bahwa proses pergantian ketua DPRD itu sudah disetujui oleh DPP. Kemudian, saya dan DDR dipanggil ke DPP untuk proses interview dan setelah itu DPP mengeluarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjend pada bulan Agustus kemarin tentang persetujuan pergantian Jaflaun dari jabatannya sebagai ketua DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar dan diganti oleh DDR," katanya.

Elwen menegaskan bahwa proses ini telah berjalan secara prosedural dan tanpa ada permainan politik seperti yang santer diisukan oleh pihak tertentu. Dengan begitu, dia meminta semua pihak untuk menghormati keputusan partai.


"Pesan saya kepada DDR adalah jangan sombong dan tetap rendah hati, jangan jabatan merubah saudara melainkan saudara harus merubah jabatan, dalam pemahaman bahwa saat menjadi ketua DPRD, jangan tunjukan diri bahwa ini saya melainkan saya tetap ada sebagaimana saya ada. Kemudian, tetap berdiri di atas kepentingan masyarakat," pesannya.

Elwen menegaskan bahwa jikalau DDR melakukan hal yang sama dan melakukan kesalahan seperti yang dilakukan oleh Jaflaun maka pasti akan diganti lagi dengan kader Demokrat yang lain.

Jaflaun Batlayeri yang ditemui menyatakan menghormati keputusan pimpinan partai dan tetap menjaga soliditas partai, karena dirinya merupakan kader partai.

"Jabatan ketua DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar ini kan dimiliki oleh partai yang mempunyai kemenangan pada pemilu 2019 dan hak pimpinan partai untuk memutuskan siapa kader yang tepat menduduki jabatan ini," katanya.

Jaflaun berharap, sesama kader Demokrat tidak lagi berpolemik tentang pergantian jabatan ketua DPRD Kepulauan Tanimbar.

Dia juga berterima kasih kepada pimpinan daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah mendukung tugas-tugasnya sebagai ketua DPRD selama tiga tahun terakhir.

Keluarga Batlayeri pun turut berkomentar soal pergantian jabatan ketua DPRD.

Junus Fredek Batlayeri, kakak kandung Jaflaun menyatakan, keluarga Batlayeri menerima keputusan pimpinan partai Demokrat yang telah melakukan pergantian jabatan ketua DPRD.

"Kami keluarga memandang ini adalah dinamika partai dan kami menghormati keputusan pimpinan partai. Sebagai kakak yang tertua, kami tidak mau persoalan ini dipolemikkan. Bagi kami, jabatan dan kehidupan ini adalah milik Tuhan. Dengan demikian saatnya nanti kami akan mensyukuri berkat Tuhan ini bersama kaum keluarga," katanya.

Junus mengakui, pergantian jabatan ini dimaknai sebagai peristiwa iman, dimana Tuhan meringankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan memberikan kesempatan kepada kader lain untuk saling membantu membangun daerah.

 

Pewarta : Novie Kotngoran

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi