News Ticker

DPC PKB Tanimbar dorong kadernya jadi Cawabup

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mendorong salah seorang kadernya untuk mencalonkan d
Share it:
Bakal Calon Wabup Nikson Lartutul,SH menyerahkan dokumen pendaftaran, Senin (29/4/2024)

Saumlaki, Dharapos.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mendorong salah seorang kadernya untuk mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kepulauan Tanimbar Whan Lekruna menyatakan, meskipun hanya bermodal dua kursi di parlemen, pihaknya tetap mendorong para kader yang berpotensi untuk maju sebagai kandidat bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati dalam tahapan pendaftaran.

Salah satu kader yang telah menyatakan kesediaanya dan berpotensi untuk diusung adalah Nikson Lartutul. Nikson adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2017-2024 dan memiliki sejumlah pengalaman seperti pernah menjabat sebagai ketua fraksi di DPRD, Ketua Komisi C DPRD dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Nikson Lartutul adalah salah satu kader PKB yang kami nilai mampu menjadi wakil kepala daerah, sehingga kami telah mendorong beliau untuk mendaftarkan diri kepada desk Pilkada PKB. Nikson telah mengambil formulir pendaftaran dan setelah menyiapkan berkas, dia telah menyerahkan berkas pendaftarannya kembali kepada Desk Pilkada, siang tadi," katanya di Saumlaki, Senin (29/4/2024).

Menurutnya, proses pendaftaran Nikson telah dilaporkan secara berjenjang, mulai dari DPC, DPD hingga ke tingkat DPP PKB di Jakarta, sehingga tugas DPC adalah akan berkomunikasi dengan parpol yang memiliki tiga kursi di parlemen untuk menentukan pasangan calon bupatinya yang akan direkomendasikan bersama sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam bursa Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Langkah ini dilakukan sebagai bukti bahwa PKB tidak mengalami krisis kader, tetapi memiliki kader yang mumpuni untuk didorong.

Kendati demikian, DPC PKB tetap membuka peluang bagi bakal calon lain yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati melalui partai besutan Cak Imin itu.

"Jadi bukan berarti kami menutup diri untuk calon wakil bupati yang lain, tetapi kami wajar untuk mengusung. Soal nanti beliau diminang atau tidak, itu tergantung. Tergantung kita lobi nanti. Kebetulan PKB punya dua kursi dan kita akan cari peluang dengan partai lain  hingga memenuhi syarat," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal rencana selanjutnya, Lekruna menyatakan PKB secara khusus di Maluku telah diberi tambahan waktu pendaftaran hingga 4 Mei 2024.

Untuk itu, pihaknya tetap membuka ruang pendaftaran bagi setiap bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati yang hendak mendaftarkan diri hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Hingga saat ini telah ada kandidat bakal calon Bupati yang mendaftarkan diri disertai bakal calon Wakil Bupati Nikson Lethulur

Informasi yang berhasil dihimpun, dua diantara para bakal calon Bupati yang telah mendaftar di desk Pilkada PKB adalah Petrus Fatlolon,SH.,MH dan dr. Aboyaman Uwuratuw.

(dp-47).


Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Pilkada 2024

PKB

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi