News Ticker

Sehari, tim Dodie Nanariain sambangi Gerindra dan Hanura

Dr. Dodi Nanariain,SH.,SE.,MM, pemuda (42) asal desa Adaut, kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di gadang -gadang akan mencalonkan di
Share it:
Penyerahan formulir pendaftaran oleh DPC Hanura

Saumlaki, Dharapos.com - Dr. Dodi Nanariain,SH.,SE.,MM, pemuda (42)  asal desa Adaut, kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di gadang -gadang akan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) berpasangan dengan Petrus Fatlolon (PF) pada perhelatan  Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akhirnya mendatangi dua partai politik dalam sehari, Jumat (26/4/2024).

Dodi yang diwakili oleh timnyanya masing-masing Budi Ratuanak, Melus Nanariain, Korinus Nanariain dan beberapa pemuda, semula berkunjung ke kantor DPC Hanura yang beralamat di kompleks Kampung Babar atas, Saumlaki  pada pukul 15.15 WIT untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil Bupati.

Tim Dodi disambut hangat oleh ketua DPC Hanura Hendrikus Serin bersama tim penjaringan bakal calon.

Berhadapan dengan Hendrikus, tim diberikan informasi tentang syarat calon yang harus dipenuhi sebagai pra syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Setiap tim atau bakal calon yang datang mengambil formulir pendaftaran, diwajibkan menyetor biaya administrasi Rp.2,5 juta, dengan ketentuan, formulir harus dikembalikan paling lambat 3 Mei 2024 bersamaan dengan biaya proses rekomendasi sebesar Rp.100 juta untuk bakal calon Bupati dan Rp.50 juta untuk bakal calon Wakil Bupati.

Biaya proses rekomendasi tersebut akan digunakan untuk kebutuhan transportasi, akomodasi, serta penginapan tim penjaringan dan pimpinan DPC yang akan mewakili dan mangawal setiap dokumen bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati dari DPC ke DPD hingga ke DPP, termasuk biaya uji kelayakan kepada kandidat seperti biaya penginapan panelis dan lain sebagainya yang akan dilaksanakan di DPD atau DPP.

Selajutnya bila cukup anggaran, akan dilakukan survey setiap kandidat dengan biaya yang ditanggung oleh kandidat sebagaimana sudah disampaikan kepada para kandidat saat mendaftar.

Syarat formal yang harus disiapkan adalah kesiapan dokumen pendukung dan rekam jejak calon, tingkat penerimaan masyarakat serta syarat-syarat khusus lainya yang di atur dalam peraturan partai serta fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Kemudian, hasilnya akan  diserahkan kepada tim penjaringan di tingkat pusat untuk melakukan pemberkasan dan diserahkan ke ketua umum untuk menentukan arah kiblat pemberian rekomendasi berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan.

"Sejak 25 April 2024, partai Hanura membuka pendaftaran melalui tim penjaringan bakal calon sampai dengan tanggal 3 Mei 2024" kata Hendrikus Serin usai menerima kedatangan tim Dodi.

Hendrikus mengaku sudah ada empat kandidat atau  bakal calon Bupati yang mendaftar di DPC Hanura, sementara formulir pendaftaran calon Wakil Bupati baru saja diambil oleh tim pemenangan Dodi Nanariain.

"Kami berharap calon-calon terbaik yang akan bertanding merebut kursi nomor satu dan dua di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjuang untuk kesejahteraan rakyat di daerah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pak Dodi yang telah memberikan kepercayaan kepada partai Hanura sebagai kendaraan politik pada kontestasi politik 2024" ujarnya 

Penyerahan formolir pendaftaran oleh DPC Gerindra.

Setelah dari Hanura, tim bergerak ke sekretariat DPC partai Gerindra yang berlokasi di kampung Babar Atas Jalan F.A.Tuhumury, Saumlaki.

Di sini, tim Dodi juga bertemu dengan tim penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati DPC Gerindra dan mendapat sambutan hangat dari ketua DPC Yan Sairdekut.

Raut wajah fungsionaris Gerindra dan tim penjaringan Cabup-Cawabup di partai besutan Prabowo Subianto ini seolah memberi sinyal kepada Dodi Nanariain untuk melangkah bersama bakal calon Bupati yang dipastikan bakal pimpin Tanimbar 'lagi'. 

Sesuai informasi, Gerindra membuka pendaftaran sejak 14 April dan berakhir pada 7 Mei mendatang.

Sedikit berbeda dengan Hanura, Gerindra menetapkan biaya pengambilan formulir senilai Rp.5 juta dan saat pengembalian formulir nanti setiap calon wajib menyetor Rp.25 juta.

Tim Dodi yang dikoordinir oleh Budi Raruanak memastikan akan menyiapkan semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

(dp-47)

Share it:

Dodi Nanariain

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Pilkada 2024

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi