News Ticker

Menarik. Fakta dibalik tuduhan sejumlah masalah di desa Meyano Das

Pemerintah dan masyarakat desa Meyano Das, kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengklarifikasi beredarnya isu miring yang meny
Share it:
Tokoh masyarakat (kanan), tokoh pemuda (tengah), tokoh adat (kiri).

Saumlaki, Dharapos.com  - Pemerintah dan masyarakat desa Meyano Das, kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengklarifikasi beredarnya isu miring yang menyebut penyelenggaraan pemerintahan di desa itu amburadul.

Informasi yang beredar itu berisi tuduhan bahwa Kepala Desa setempat, Rufus Nifanngelyau menyalahi aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, bertindak pilih kasih dalam pelayanan publik dan dugaan penyalahgunaan dana insentif koster (petugas di gereja).

Tokoh masyarakat Everatus Nifanngelyau menyatakan, informasi yang beredar itu diketahui bersumber dari keterangan Yohanis Kelbulan, Ketua BPD setempat dan diberitakan oleh salah satu media online.

"Selama ini tidak ada persoalan di desa hanya saja karena dendam politik pasca Pilkades maka ada  kontra dengan pemerintah desa saat ini oleh sekelompok orang. Ketua BPD Yohanis Kelbulan, Wakil BPD Frederikus Ratuanik dan Sekretaris BPD Leontina Tirel selama ini berpihak pada kelompok itu. Mereka adalah pendukung calon kades yang kalah dalam Pilkades 2021," ujar Everatus dalam konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat di balai desa Meyano Das, Kamis (25/4/2024).

Pasca Pilkades 2021, kelompok oposisi di desa ini tidak mengakui Rufus Nifanngelyau sebagai Kepala desa defenitif dan terus melakukan perlawanan, serta tidak pernah terlibat dalam pekerjaan pembangunan di desa.

Menurutnya, penjelasan ketua BPD itu tak berdasar dan sarat kepentingan untuk melemahkan pemerintahan di desa. 

Sebagai tokoh masyarakat, Everatus mengaku kesal dengan sikap ketua BPD dan kelompok oposan di desa. Seyogianya pihak BPD memposisikan lembaga itu sebagai mitra kerja pemdes dan bersama-sama melakukan tugas-tugas yang diamanatkan oleh UU untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan pembangunan di desa, bukan sebaliknya melakukan perlawanan dan turut memprovokasi masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap pemdes. 

Hematnya, selama ini kelompok oposan bersama Yohanis, Frederikus dan Leontina hanya memantau pelaksanaan tugas pemdes dan melakukan pertemuan terselubung untuk menyusun pergerakan melawan pemdes.

"Padahal semestinya BPD melaksanakan fungsinya yaitu melakukan rapat evaluasi dengan Pemdes. Selama ini kan tidak pernah BPD melakukan rapat evaluasi dengan pemdes. Jadi, tentang beredarnya isu pengangkatan perangkat desa tidak sesuai mekanisme itu tidak benar. Selama ini berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada masalah," tuturnya. 

"Secara keras saya katakan bahwa mereka bukan masyarakat Meyano Das, karena sejak kades terpilih mereka nyatakan sikap bahwa tidak akan mendukung kades," tambahnya. 

Yonas Angwarmas, salah satu tokoh pemuda di desa menilai, Ketua BPD Meyano Das tidak profesional dalam menjalankan tugas karena selama ini belum pernah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemerintah desa.

Pelaksanaan pengawasan itu semestinya dilakukan secara terbuka, jujur, objektif, dan dalam hubungan kerja yang harmonis serta semangat untuk tata kelola dan pelayanan bagi masyarakat desa yang lebih baik, dan bukan berpihak pada kelompok tertentu di desa.

"BPD ini bukan milik masyarakat tetapi kubuh tertentu. Selama ini mereka bertugas mengintip kinerja pemdes. Kemudian, ketua BPD mengajukan laporan tanpa mengatasnamakan kelembagaan BPD karena selama ini tidak ada pertemuan internal dengan BPD. Kalaupun ada, kami minta mana bukti berita acara rapat dan daftar hadir," tegasnya.

Alexander Ratuanik, tokoh adat dan Maria Kelbulan, tokoh perempuan di desa pun turut berpendapat. Menurut mereka, laporan ketua BPD tidak berdasar dan sarat rekayasa. 

"Tentang isu kades merubah adat itu  tidak benar.  Sudah berapa kali kami  menjelaskan ke pemerintah daerah.  

Kami kesal karena mereka sudah pernah membuat pernyataan tertulis di kantor Camat bahwa tidak akan terulang lagi dan mendukung kepala desa, tetapi terulang sampai sekarang" kesal Alexander.

Menurut mereka, ada perpecahan di dalam kelembagaan BPD sehingga pengambilan keputusan tidak dilakukan secara bersama-sama dalam rapat.

"Tidak ada relasi ketua, wakil dan  sekretaris BPD dengan masyarakat, tugas mereka hanya ke kebun dan sampai sekarang tidak ada kegiatan di desa. Kami sangat kecewa  karena mereka tidak pernah terlibat dalam pekerjaan di desa dan selalu buat onar dalam desa," kesal Maria Kelbulan. 

Ada 2 kubuh di tubuh BPD Meyano Das. 

Leontina Angwarmas, anggota BPD Meyano Das yang hadir dalam konferensi pers itu membenarkan bahwa hingga kini, orientasi lembaga itu tak searah, sebagaimana anggapan warga.

"Selama ini kami tidak bersatu. Tidak ada persatuan dan kesatuan dalam kolega kami karena ada dua kubuh" akuinya dihadapan warga.

Leontina membeberkan sejumlah fakta yang terjadi kepada masyarakat, hingga mekanisme pengambilan keputusan secara sepihak oleh Ketua BPD tanpa melalui rapat BPD.

"Dari awal pelantikan Kades tahun 2021 sampai saat ini memang kami ini buta semua dan tidak ada kerja sama dengan baik. Sampai-sampai tidak butuh ke kantor lagi jadi segala laporan yang disampaikan oleh Ketua BPD itu bohong dan palsu," katanya.

Keseharian ketua BPD hanya di kebun dan tidak pernah menjalankan tugasnya untuk kepentingan desa dan turut memprovokasi masyarakat untuk tidak terlibat dalam program kerja yang digalakan oleh pemerintah desa.

"Ketua BPD itu munafik, provokator dan pengaco di desa. Sehingga saya minta camat Kormomolin dan Penjabat Buapti untuk tolong tertibkan dia, bila perlu diberhentikan saja" ujarnya dengan lirih.

Kepala Desa Meyano Das, Rufus Nifanngelyau

Saat dimintai keterangan, Kepala Desa Meyano Das, Rufus Nifanngelyau membantah tuduhan dalam pemberitaan. 

"Tentang pergantian perangkat desa itu kita berproses sesuai ketentuan" katanya mengawali penjelasan.

Usulan itu diajukan setelah dirinya  berkoordinasi secara berjenjang dari Camat hingga adanya persetujuan Bupati, sehingga dia keberatan jika dinilai kebijakannya unprosedural.

Rufus memastikan, roda pemerintahan di desa selama ini berjalan normal, hanya saja sengaja diperkeruh oleh barisan sakit hati yang cakadesnya kalah dalam Pilkades 2021 silam. Meskipun begitu, dia tetap bekerja dengan tulus membangun desa untuk mewujudkan visi dan misinya dalam pemerintahan.

"Tentang mosi tidak percaya dan laporan Ketua BPD, kami sudah diundang oleh Inspetorat dan sudah dimintai keterangan" katanya.

Sedangkan setiap pertemuan di desa, dirinya selalu mengundang seluruh stakeholder di desa termasuk para  oposan, namu belum pernah sekalipun mereka terlibat.

"Mereka tidak datang dan hanya  mengirim pesan melalui marinyo bahwa sudah tahu kami tidak akui kades sekarang, kenapa undang kami," katanya.

Baca Juga : Astaga, ada aktor dibalik upaya dilematisasi tugas Kades Meyano Das | Dhara Pos

Tentang pembatasan bantuan bagi anggota masyarakat yang tidak terlibat aktif dalam kegiatan di desa merupakan kebijakan kepala desa setelah berkonsultasi dengan pimpinan daerah melalui dinas teknis.

Hal yang sama juga dilakukan terkait penyesuaian anggaran untuk para koster, sehingga tidak ada penyalahgunaan kewenangan di desa seperti yang diberitakan.

(dp-18)

Share it:

Desa Meyano Das

Politik dan Pemerintahan

Rufus Nifangelyau

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi