News Ticker

Hadiri Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi, Ririmasse : Ini Penting Bagi Pemkot Ambon Kedepan

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, mengikuti langsung Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pe
Share it:


Jakarta, Dharapos.com
- Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, mengikuti langsung Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022, di Jakarta, Rabu (28/9/2022) kemarin.

Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi tersebut, dibuka resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Suhajar Diantoro.

Peserta Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi tahun 2022 terdiri dari Seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) baik ditingkat Kabupaten, Kota maupun Provinsi, Inspektorat, serta Karo/Kabagor.

Sekkot Ambon kepada Tim Media Center, saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, Rakornas tersebut sangat penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke depan.

Menurut Sekkot, saat ini Pemkot Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satu hal yang diterapkan adalah dengan menggunakan sistem Reformasi Birokrasi.

Dirinya mengungkapkan, dalam Reformasi Birokrasi terdapat delapan area perubahan yang menjadi dasar penting kinerja pemerintahan.

"Yang pertama, reformasi birokrasi dapat membangun Organisasi Perangkat Faerah (OPD) yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing)," ungkap Sekkot.

Kedua, lanjutnya, reformasi birokrasi dapat mengatur sistem prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

"Ketiga, reformasi birokrasi mampu menciptakan sumber daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera," jelasnya.

Reformasi Birokrasi, lanjut Sekkot menjelaskan poin ke empat, dapat merumuskan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif.

"Sementara untuk kelima itu, reformasi birokrasi bisa meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN," ucapnya.

Untuk poin ke enam, Sekkot Ambon menjelaskan, reformasi birokrasi dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

"Ketujuh, dapat memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, dan terakhir dapat menciptakan budaya kerja aparatur (cultur set dan mind set), yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi," tukasnya.

(dp-53)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi