News Ticker

2 Pemilik SPBU di Dobo Klaim Tak Dijatah BBM Sesuai Kuota BPH Migas

Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kepulauan Aru yang dikeluhkan warga khususnya di ibukota Dobo dan sejumlah wilayah lainnya m
Share it:

SPBU Kompak Dobo, Kepulauan Aru yang diklaim pemiliknya tak dijatahi BBM sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas

Dobo, Dharapos.com
– Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kepulauan Aru yang dikeluhkan warga khususnya di ibukota Dobo dan sejumlah wilayah lainnya mulai disikapi pemangku kepentingan setempat.

Selain kelangkaan, harga dan jatah BBM maupun upaya pemberantasan mafia minyak langsung jadi sorotan.

Guna menyelesaikan persoalan dimaksud, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Aru dalam hal ini Komisi II langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (11/5/2022).

Sejumlah pihak diundang diantaranya pimpinan Pertamina Dobo, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Aru, pimpinan SPBU dan para agen penyalur minyak maupun pangkalan yang ada di wilayah itu.

RDP yang berlangsung di ruang sidang utama Dewan setempat, dibuka Ketua Komisi II Reymon Gandakary S. Ap dan dilanjutkan oleh pimpinan rapat Dominggus Lengam dan Ingke Wisman.

Sementara Anggota Komisi II lainnya yang hadir diantaranya Hery Laelaem, Yacobus Kasiuw, Usman Labou dan Filemon Laklaka.

Pantauan Dharapos.com, rapat berlangsung seru karena pihak Pertamina di cecar berbagai pertanyaan dari para wakil rakyat yang hadir.

Sebaliknya Efraim Pamuso selaku Kepala Pertamina Dobo terlihat kaku bahkan nyaris tidak mampu menjawab pertanyaan yang diajukan.

Rentetan pertanyaan dari Anggota Komisi II yaitu Dominggus Lengam, Ingke Wisman, Heri Laelaem, Yacobus Kasiuw, Pilemon Laklaka dan Usman Labouw sebagian besar tidak mampu di jawab bos perusahaan nasional tersebut.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fakta terungkap mulai dari masih saja terjadi persoalan kelangkaan BBM hingga penyalurannya juga harga minyak yang bervariasi.

Kepala Pertamina Dobo Efraim Pamuso mengaku, untuk stok minyak tanah maupun BBM Iainnya cukup.

“Jika terjadi kelangkaan, maka itu terjadi kesalahan dalam pendistribusian atau penyaluran,” klaimnya.

Sementara perwakilan SPBU menekankan tidak ada masalah pada pangkalan, karena distribusi menjadi tanggung jawab pihak Pertamina dan agen.

Selain itu, untuk HET sudah dibicarakan ketika pasar murah sebelumnya, karena penyaluran bukan tanggungjawab Pemda.

“Itu merupakan tanggungjawab Pertamina dan agen. Pangkalan merupakan penerima terakhir, jadi tidak wajar kalau terjadi kenaikan harga,” sambungnya.

Diakuinya pula, bahwa saat ini, Aru masih menggunakan SK tahun 2008 dimasa Bupati Teddy Tengko tentang HET.

“Dan atas rekomendasi Komisi ll nantinya, kedepannya akan direvisi SK ini,” harapnya.

Pimpinan RDP Dominggus Lengam membenarkan jika saat ini, Kepulauan Aru masih menggunakan SK tahun 2008 tentang HET.

“Maka Komisi ll akan mengusulkan untuk direvisi kembali SK tahun 2008 tersebut dengan memperhatikan jangkauan masing-masing wilayah. Dan selain itu, mafia- mafia minyak harus di berantas,” tegasnya.

Sementara itu Kadis Perindag Aru Beat Adjas mengakui jika draf HET sudah disiapkan pada setiap kecamatan, sehingga harganya akan ditentukan masing- masing.

“Saat ini berdasarkan laporan, masing-masing pangkalan menawarkan harga minyak tanah bervariasi berdasarkan harga transportasi baik motor laut maupun ojek,” akuinya.

Kadis mencontohkan di Kecamatan Aru Tengah (Benjina) menawarkan harga Rp6000/liter dan di Kecamatan Aru Utara Marlasi juga Rp 5000/liter.

Sementara untuk Kecamatan Aru Selatan Utara Tabarfane Rp7000/liter sama dengan di Kecamatan Aru Tengah Selatan (Mesiang, Longgar Apara, Jambu Air dan sekitarnya). Sedangkan di Kecamatan Kobamar Rp6000/liter.

Dari pengakuan para pemilik pangkalan mitan, bahwa harga ini terpaksa dinaikan karena dikalkulasikan dengan biaya transportasi memakai motor laut.

Sementara untuk masalah petralite di wilayah Aru pihak SPBU mengaku, distribusinya tidak sesuai dengan kuota BPH Migas.

Pasalnya, berdasarkan kuota BPH Migas, SPBU Kompak Dobo mendapat jatah 3.167 kilo liter per tahun atau sekitar 263.9 kilo liter perbulan.

“Namun kenyataan yang terjadi kami hanya terima 150 kilo liter perbulan. Jika demikian ada sisa 1.367 kilo Liter sesuai kuota BPH Migas yang kita tidak tahu kemana,” beber Yeni yang juga perwakilan SPBU Kompak.

Komisi ll DPRD, desak dia, harus segera mempertanyakan ini ke Pertamina Ambon.

"Karena artinya dalam setahun itu kami hanya terima 1.800 kilo liter,” kembali beber Yeni.

Dilain pihak, pemilik SPBU Razyid mengaku seharus mendapat jatah 2.383 kilo liter pertahun. Namun kenyataanya pertahun hanya 1000 kilo liter .

Wakil Ketua Komisi II Ingke Wisman yang saat memimpin rapat kembali mencecar kepada Efraim Pamuso sebagai pimpinan Pertamina dengan berbagai pertanyaan seputar kuota minyak yang ternyata tidak sesuai dengan perintah dari BPH Migas.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Efraim Pamuso dengan entengnya memberi tanggapan, terkait jatah atau kuota itu merupakan tanggungjawab Pertamina Ambon. Dan pihaknya hanya menjalankan putusan dari Ambon.

"Kami sudah tanyakan ke Pertamina Ambon, namun mereka menjawab kalian hanya jalankan saja,” bebernya.

Untuk stok minyak tanah, lanjut Efraim mencukupi.

“Sedangkan pertalite dan biosolar subsidi, jika dibilang langka atau krisis, bagi Pertamina stoknya aman. Hanya saja kuota subsidi dihitung berdasarkan jumlah penduduk, sehingga seharusnya lebih dari cukup,” urainya.

Faktor lainnya, harus juga dilihat agar tidak terjadi penumpukan pada satu orang atau kelompok atau wilayah.

Menanggapi itu, Ingke Wisman menegaskan tidak boleh ada lagi persoalan BBM untuk rakyat baik itu terkait harga maupun stok.

“Maka mari kita bicarakan sampai tuntas,” tegas politisi perempuan asal PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi II Lainnya Hery Laelaem juga mempertanyakan kuota BBM di Kobamar yang dikurangi juga di Kalar-kalar Kecamatan Aru Selatan yang sama sekali tidak mencukupi.

“Hanya dipakai sehari saja minyak sudah habis, dengan cara seperti ini bagaimana masyarakat mau sejahtera,” ujarnya.

(dp-31)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi