News Ticker

Pemprov Inventarisir Rumah Rusak Pasca Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan inventarisasi kerusakan rumah-rumah warga yang terkena imbas dari bentrokan pasca demo penolakan Undang
Share it:

Sejumlah pejabat Pemprov Maluku melakukan inventarisasi kerusakan rumah-rumah warga pasca demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi sekitar Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Poka, Kota Ambon, Selasa (13/10/2020)
Ambon, Dharapos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan inventarisasi kerusakan rumah-rumah warga yang terkena imbas dari bentrokan pasca demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi sekitar Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Poka, Kota Ambon.

Upaya ini dilakukan dengan peninjauan langsung ke lokasi bentrok oleh Asisten II Setda Maluku Ali Masuku, Selasa (13/10/2020) untuk memastikan tingkat kerusakan akibat insiden pelemparan batu oleh mahasiswa ke aparat saat aksi unjuk rasa, Senin (12/10/2020).

Ali didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Maluku Deny Lilipory, Kepala Satpol PP Andre Adrianz serta Sekretaris Satpol PP Kota Ambon Aulia Waliulu.

Kasat Pol PP mengatakan, informasi yang diperoleh pasca aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, terjadi insiden lempar batu sehingga mengenai rumah penduduk sekitar JMP Desa Poka.

“Setelah kami turun ke lapangan dan menginventarisir, memang ada sekitar tiga rumah warga yang mengalami kerusakan. Dari tiga rumah, ada satu yang sedikit parah sehingga harus mengganti plafon dan atap seng," ungkapnya.

Terkait kerusakan tersebut, kata Adrianz, Pemprov Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan membantu membiayai kerusakan tersebut.

“Kita juga sudah ketemu dengan keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan. Jadi, kita akan segera memperbaikinya," tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Poka Erick Van Room yang turut mendampingi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

"Tadi katong su cek bersama-sama pak Asisten II, Pak Kadis Perumahan dan Permukiman, Pak Kasat Pol PP, memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yang bocor, karena terkena lemparan batu," ujarnya.

Erick berterima kasih atas perhatian Pemprov Maluku terhadap warga yang terkena dampak.

"Beta (saya, red) selaku Pj Kepala Desa menyampaikan terima kasih karena warga saya yang rumahnya mengalami kerusakan akan dibantu pemerintah," pungkasnya.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi