News Ticker

Astaga, Warga Desa Tumbur Palsukan Data Tanaman Demi Nyolong Uang Negara

Sejumlah warga desa Tumbur, kecamatan Wertamrian, kabupaten Kepulauan Tanimbar terindikasi memanipulasi data tanaman di lokasi pembangunan parkiran pesawat atau apron milik TNI AU RI di Arin Buam Sepan, seputar bandar udara Mathilda Batlayeri.
Share it:

Pemilik lahan yang bersaksi di lokasi pembangunan Apron Lanud TNI AU RI
Saumlaki, Dharapos.com - Sejumlah warga desa Tumbur, kecamatan Wertamrian, kabupaten Kepulauan Tanimbar terindikasi memanipulasi data tanaman di lokasi pembangunan parkiran pesawat atau apron milik TNI AU RI di Arin Buam Sepan, seputar bandar udara Mathilda Batlayeri.

Warga setempat merasa heran karena pada saat pembayaran ganti rugi tanaman diatas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Base Ops TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Saumlaki oleh Pemerintah daerah dan pihak TNI AU RI, ada dua orang atas nama Anceflafia Selety dan Adriana Kelmanutu juga termasuk dalam daftar penerima biaya ganti rugi tanaman di areal itu.

"Padahal, mereka itu tidak punya kebun, bahkan tidak punya lahan di situ," ujar Feliks Melsasail, Vinus Dasmasele, dan sejumlah masyarakat yang ditemui di desa Tumbur pekan kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim redaksi Dharapos.com akhirnya melakukan penelusuran di lapangan dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada pembenaran atas dugaan dimaksud.

Kepala Desa Tumbur, Isaias Malindar yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keterlibatan dua oknum warga tersebut karena pada saat pendataan, para pemilik tanaman di lokasi itu mempercayakan Yeremias Angwarmase dan Urbanus Fenanlampir untuk melakukan pendataan, sekaligus memperjuangkan proses pembayaran oleh Pemda Kepulauan Tanimbar  dan pihak TNI AU RI, dimana proses pendataannya  dimulai sejak November 2019.

Lokasi yang dimaksudkan adalah 300 meter untuk jalan masuk ke Base Ops TNI AU Lanud Saumlaki, serta 2 hektar lahan untuk pembangunan fasilitas base Ops TNI AU Lanud Saumlaki seperti pembangunan gedung dan apron.

Kades mengaku baru mengetahui informasi dari masyarakat tentang adanya dua nama yang tidak memiliki tanaman di lokasi itu setelah proses pembayaran.

Sesuai data, para pemilik lahan adalah Yosep Amuntoda, Aleks Lahongdi, Rikus Watumlawar, Afilianus Nernere, Sisilia Mampessy dan Oktovianus Melsasail.

"Saya juga kaget dengan informasi kalau dua orang ini punya nama ada saat proses pembayaran. Dan saya dengar bahwa mereka sudah terima uang pembayaran ganti rugi tanaman," bebernya.

Kepala Desa Tumbur Isaias Malindar
Padahal, proses penghitungan tanaman tersebut juga ditinjau langsung oleh bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak TNI AU RI.

"Kalau mereka terima dan tidak punya lahan dan tanaman maka mereka siap untuk diproses hukum. Saya siap menjadi saksi apabila ada proses hokum," tegasnya.

Mantan Kepala Bidang Aset pada BPKAD Tanimbar, Berto Tupamahu yang dihubungi membenarkan bahwa berdasarkan pendataan awal hingga pembayaran 50 persen oleh pihak TNI AU RI, hanya terdapat 5 orang pemilik tanaman yakni Yosep Amuntoda, Aleks Lahongdi, Rikus Watumlawar, Afilianus Nernere, Sisilia Mampessy.

Dia mengaku tidak mengetahui kelanjutan proses itu karena telah berpindah tugas ke SKPD lain.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD, Erwin Laiyan yang dihubungi menjelaskan, saat dirinya bertugas, daftar nama pemilik tanaman itu bertambah sesuai dengan usulan Yeremias Angwarmase dan Urbanus Fenanlampir.

"Panitia datang membawa nama-nama lagi ke saya dan mengatakan bahwa yang lain sudah dibayarkan oleh TNI AU RI, sisanya ini dari Pemda yang belum," akuinya.

Erwin mengatakan, Kepala Desa Tumbur Isaias Malindar juga mengetahui adanya daftar usulan tambahan yang menyertakan data tanaman Anceflafia dan Adriana, karena turut menandatangani berita acara dengan pemilik tanaman, Camat Wertamrian dan pihak BPKAD.

Tentang proses pembayarannya dilakukan oleh staf di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sesuai tupoksinya.

Pengakuan Pemilik Lahan dan Tanaman

Tim redaksi Dharapos.com akhirnya kembali melakukan penelusuran di lokasi dengan melibatkan sejumlah pemilik lahan dan tanaman.

Yustinus Nernere, salah satu pemilik tanaman yang mengaku bahwa Anceflafia dan Adriana tidak miliki tanaman dan lahan di lokasi Apron Lanud TNI AU RI
Saat di lokasi, redaksi menerima pengakuan dari seluruh pemilik lahan serta tanaman di wilayah itu bahwa Anceflafia dan Adriana tidak memiliki lahan dan tanaman di lokasi tersebut.

"Kedua ibu itu tak punya tanaman bahkan tidak punya lokasi di areal ini. Di lokasi apron ini, hutan dan tidak ada tanaman, kecuali hanya milik saya, Yansen Puling, Oktovianus Melsasail, dan Rikus Watumlawar," kata Yustinus Nernere, salah seorang pemilik lahan.

"Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga",mungkin peribahasa ini lebih tepat dialamatkan kepada Adriana dan Anceflafia karena akhirnya salah seorang di antara mereka mengakui kesalahannya.

"Jujur saja, kami tidak punya kebun disitu tetapi karena ada kesepakatan dari pemilik lahan dan tanaman disitu bahwa ketika gusur lahan dan saat ada pohon jatuh tindis pohon, tanaman jatuh tindis tanaman maka tanaman mereka itu dihitung untuk paitua (suami, red) nya Yeremias Angwarmase dan Urbanus Fenanlampir karena paitua dong yang urus," kata Anceflafia Selety di rumahnya, Jumat (10/7/2020).

Dia mengakui, Yeremias Angwarmase adalah suaminya dan Urbanus Fenanlampir adalah suami dari Adriana Kelmanutu.

Anceflafia mengaku menerima dana senilai Rp70 juta, sebagaimana besaran yang sama juga diterima oleh  Adriana.

Jumlah uang tersebut dibayar oleh Pemkab Kepulauan Tanimbar berdasarkan data tanaman yang telah diajukan oleh Yeremias dan Urbanus kepada BPKAD.

Ditempat yang sama, Yeremias Angwarmase memperlihatkan kesepakatan para pemilik tanaman yang ditandatangani masing-masing diatas meterai Rp6000.

Para pemilik tanaman masing-masing Rikus Watumlawar, Yustinus Nernere, Oktofianus Melsasail, Yansen Puling serta dua orang pendata yakni Yeremias Angwarmase dan Urbanus Fenanlampir bersepakat untuk mendata tambahan tanaman bagi Yeremias dan Urbanus untuk dibayar oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebagai penghargaan atas bantuan keduanya dalam mempercepat proses pembayaran ganti rugi tanaman.

Yeremias Angwarmase, salah seorang tim pendata yang mengaku bersepakat dengan para pemilik tanaman untuk memanipulasi data
Kendati tidak punya lahan dan tanaman di wilayah itu, Yeremias dan Urbanus mendata tanaman yang roboh termasuk jenis pohon yang tidak masuk dalam kategori dengan menyertakan nama istri mereka sebagai pemilik tanaman.

"Karena waktu pendataan, dong bilang katong mau kasih apa par kamong? Karena seng (Tidak, red) bisa kasih apa-apa, jadi kalau bisa dalam penggusuran lahan dan ada pohon jati tindis tanaman lain maka bapa dong data tanaman itu untuk bapa dong pung milik," urainya dengan dialek khas setempat.

Terindikasi Berbohong

Yeremias Angwarmase dan Urbanus Fenanlampir terindikasi berbohong.

Warga setempat memastikan bahwa rincian data tanaman yang telah diajukan oleh Yeremias dan 
Urbanus untuk dibayar Pemkab Kepulauan Tanimbar, berlebihan dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

"Lahan dilokasi yang dibangun apron ini saya pastikan tidak ada tanaman jati, kelapa, dan rumpun pisang seperti yang mereka punya data. Ini lahan yang tumbuh itu pepohonan liar. Apalagi ada data yang mereka ajukan itu ada jati yang berdiameter 40 cm," kata seorang warga.

Atus Fenanlampir, Kepala Soa Luri Katutuan menyatakan kekesalannya karena tidak dilibatkan dalam proses pendataan.

"Saya tahu persis bahwa lokasi ini tidak ada tanaman yang banyak seperti yang mereka data. Saya kesal karena sebenarnya mereka harus libatkan saya sebagai pendata, karena saya tahu persis lokasi ini. Kalau saya terlibat maka saya akan buat data yang benar," tandasnya.

(dp-18/47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi