Foto Ilustrasi |
Ambon, Dharapos.com - Pasien terkonfirmasi positif
Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Provinsi Maluku akhirnya menjadi dua
orang.
Setelah sebelumnya pasien di RST Ambon terkonfirmasi positif
berdasarkan hasil Rapid Test, samplingnya yang dikirim untuk diperiksa secara
Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Jakarta, juga
menunjukkan hasil positif.
Pasien ini akhirnya disebut sebagai Kasus 02.
"Hari ini, ada satu kasus baru yang terkonfirmasi
positif (Covid-19, red) untuk wilayah Maluku. Kami baru dapat informasi hasil
PCR yang kita kirim ke Jakarta atas inisial L (74 tahun) yang sementara di
rawat di RST Latumeten, hasilnya positif," ungkap Ketua Harian Gugus Tugas
Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/4/2020)
malam.
Dengan terkonfirmasinya hasil PCR pasien tersebut, maka
Maluku telah mempunyai dua kasus Covid-19.
"Kita namakan kasus 02," kata Kasrul.
Namun demikian, kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini,
secara klinis sebenarnya kondisi pasien tersebut semakin hari semakin membaik.
Hal itu ditunjukkan dengan tekanan darah, suhu tubuh, dan
asupan oksigen dalam kondisi baik.
"Namun karena hasil PCR positif virus ini positif, maka
kita akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait untuk penanganan
selanjutnya," jelasnya.
Terkait dengan bertambahnya kasus positifnya hasil PCR dari
pasien di RST Ambon, yang baru didengar Senin malam itu, pihaknya selanjutnya
akan membahas langkah-langkah pengawasan kedepan.
"Informasi baiknya adalah kami mendapat info bahwa
pihak Pemkot sudah menetapkan salah satu penginapan atau hotel di Kota Ambon
sebagai tempat isolasi bagi para pelaku perjalanan. Langkah selanjutnya kita
harus lebih memperketat, perlu kerja lebih sistimatis lagi," tandasnya
Menurut Kasrul, semenjak Kasus 02 dinyatakan positif
berdasarkan hasil pemeriksaan cepat dengan menggunakan Rapid Test, Gugus Tugas
Kota Ambon mulai melakukan tracking.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan
terus mengikuti peraturan Pemerintah terutama jaga jarak, tetap di rumah
kecuali ada urusan mendesak, menggunakan masker, dan melakukan karantina
mandiri bagi pelaku perjalanan atau mereka yang berpotensi terpapar Covid-19.
"Sekali lagi saya mengingatkan kepada katong samua
untuk tidak membuat stigma kepada pasien ini, dan tidak diskriminasi. Mari kita
dukung pasien ini dengan cara kita memberikan informasi yang benar, misalnya
saat sebelum dirawat di rumah sakit, dia
pernah melakukan kontak dengan siapa saja," tukasnya.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar