Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang |
Dengan begitu, pemeriksaan sampel spesimen pasien Covid-19 tidak perlu lagi menunggu dalam waktu yang lama.
Sebelumnya, pemeriksaannya harus dilakukan pada laboratorium Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
"PCR sudah bisa di lakukan di Ambon pada BTKL- PP. Satu hari bisa menguji 50 sampel," kata Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang kepada pers di kantor Gubernur setempat, Selasa (7/4/2020).
Selama ini, diakuinya, untuk mengetahui hasil pemeriksaan spesimen memerlukan waktu yang lama.
"Ini merupakan hasil respon dari Kementerian Kesehatan atas usulan Pemerintah Provinsi Maluku agar pemeriksaan spesimen dapat dilakukan di Ambon," tandasnya.
Mengingat, rentang kendali dan geografis Maluku yang merupakan daerah kepulauan.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar