News Ticker

KPU MTB Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat ( MTB) akhirnya memusnahkan 44.428 lembar surat suara Pemilu 2019 yang sebelumnya dinyatakan rusak.
Share it:
Proses pemusnahan surat suara Pemilu 2019 oleh KPU MTB
Saumlaki, Dharapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat 
(MTB) akhirnya memusnahkan 44.428 lembar surat suara Pemilu 2019 yang sebelumnya dinyatakan rusak. 

Proses pemusnaan surat suara yang rusak tersebut dilakukan di halaman depan kantor KPU MTB dan dipimpin langsung ketuanya, Regen Lartutul, serta disaksikan Ketua Bawaslu maupun Kapolres setempat, Senin malam (22/4/2019). 

"Jumlah ini adalah total dari penambahan surat suara pada tanggal 16 April itu baik yang rusak maupun kelebihan dengan rincian surat suara calon Presiden dan calon Wakil Presiden berjumlah 2.992 lembar, DPD RI sebanyak 1.726 lembar, DPR RI sebanyak 5.783 lembar dan DPRD Provinsi sebanyak 20.736 lembar," rinci Lartutul. 

Selain itu, dari total 44.428 lembar surat suara yang rusak, terdapat 13.191 lembar surat suara calon DPRD Kabupaten MTB dengan rincian per Daerah Pemilihan (Dapil) yakni 6.409 lembar Dapil satu, 1.118 lembar Dapil dua, serta 5.664 lembar Dapil tiga. 

Pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu sebelum proses pemusnahan
Uniknya, kegiatan ini berdekatan dengan jadwal panitia mengantarkan surat suara dan kotak suara ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Saumlaki dan Desa Lermatang untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (23/4/2019). 

Lartutul juga membantah tudingan jika surat suara yang rusak tidak mencapai 19.000, namun hanya 14.000 lembar sebagaimana yang diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media. 

"Ohw, ini kami yang melakukan dan kami pastikan itu 44.428 lembar. Jadi tidak ada info-info yang lain selain dari kami. Kami yang melakukan pelipatan dan penyortiran untuk angka-angka itu," tegasnya. 

Lartutul memastikan, pihaknya telah memaksimalkan potensi penyelenggara di tingkat KPPS maupun  PPK. Termasuk proses pendistribusian logistik Pemilu pada 20 TPS yang berada di Kecamatan Tanimbar Selatan bagi 4.729 pemilih yang akan terlibat dalam proses Pemungutan suara lanjutan. 

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi