News Ticker

KPU MTB Siap Gelar Pemilu Susulan di Kecamatan Tansel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) atau Kepulauan Tanimbar memastikan siap melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan di 20 TPS yang tersebar di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Selasa (23/4/2019)
Share it:
Sekretaris KPU MTB, Thomas Rangotwat
Saumlaki, Dharapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) atau Kepulauan Tanimbar memastikan siap melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan di 20 TPS yang tersebar di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Selasa (23/4/2019).

Sekretaris KPUD MTB, Thomas Rangotwat menyatakan saat ini, pihak penyelenggara telah menyiapkan segala hal terkait pelaksanaan pemungutan suara di 20 TPS tersebut.

"Jadi besok ini sebelum masuk hari H, logistik untuk 17 TPS di kelurahan Saumlaki dan 3 TPS di desa Lermatang sudah siap sambil menunggu pemasangan kertas segel," kata dia saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (22/4/2019).

Thomas menyatakan, sebelum logistik didistribusikan ke 20 TPS sore ini, pihaknya  sementara menyiapkan berita acara pemusnahan surat suara yang rusak sebanyak 19 ribu itu.

"Sementara menunggu data untuk dibuat berita acara pemusnahan yang nanti di tanda tangani oleh Bawaslu Kepulauan Tanimbar, Polres dan KPU. Jadi barangnya di dimusnahkan dulu, baru logistiknya didistribusikan sore ini ke setiap TPS," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU setempat Reagen Lartutul yang di temui  di kantornya enggan memberikan keterangan apapun kepada awak media dengan alasan sibuk.

Beberapa kali Regen terkesan menghindar terus dari awak media. Padahal masyarakat sedang menanti informasi resmi dari KPU MTB.

Ulah ketua KPU yang baru sebulan menjabat ini akhirnya membuat publik semakin curiga.

Hingga akhirnya Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon di curigai melakukan kong kali kong dengan KPU lantaran terus memberikan keterangan soalah-olah memasang dada untuk KPU MTB.

Seperti diketahui, sebanyak 19.000 surat suara yang rusak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyebabkan tertundanya Pemilu serentak pada puluhan TPS di kecamatan Tansel.

Karena surat suara pengganti  baru di kirim kembali dan tiba pada Selasa (16/4/2019) pukul 17.00 Wit  atau sehari sebelum pencoblosan berlangsung.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi