News Ticker

Gubernur Ingin Mengetahui Penilaian Ombudsman RI Maluku

Pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku beberapa tahun terakhir ini berada pada zona merah sebagaimana penilaian lembaga Ombudsman RI Perwakilan setempat.
Share it:
Gubernur Maluku, Said Assagaff
Ambon, Dharapos.com - Pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku beberapa tahun terakhir ini berada pada zona merah sebagaimana penilaian lembaga Ombudsman RI Perwakilan setempat.

Terhadap penilaian tersebut, Gubernur Said Assagaff mengaku ingin mengetahui tentang penilaian yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai meresmikan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku, di Kota Ambon, Selasa (27/11).

Assagaff mengklaim selama ini pelayanan publik telah dilakukan pihaknya.

"Pelayanan di publik di Pemereintah Provinsi Maluku sudah berjalan dan kita punya langkah-langkah untuk itu," tegasnya.

Untuk itu, sebagai lembaga yang melakukan penilaian terhadap pelayanan publik, Assagaff berharap Ombudsman Perwakilan Maluku dapat membantu pihaknya guna meningkatkan pelayanan publik.

“Khususnya yang dilakukan oleh OPD di lingkup Pemerintah Daerah Maluku,” harapnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Maluku mengeluarkan pernyataan bahwa pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Maluku selama dua tahun berturut -turut masih berada pada zona merah.

Hal ini diakibatkan  karena ketidakmampuan sumber daya yang dimiliki Pemrov sendiri.

Demikian pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat yang dikonfirmasi di kantor Gubernur setempat, Jumat (16/11/2018).

Meskipun Pemprov telah memberlakukan inovasi “Smart Service”, namun standar pelayanan yang mengacu kepada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik belum terpenuhi. 

“Seperti untuk pelayanan orang dengan kebutuhan khusus apakah ada jalan untuk mereka di kantor ini, atau juga di rumah sakit.  Banyak instansi yang harus melihat dasar dalam pelayanan publik itu sendiri,” bebernya.

Hasan menegaskan pula, jika tidak segera dilakukan perubahan maka Pemprov akan tetap berada pada zona yang sama di tahun depan.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi