News Ticker

Tahun 2015, Pemprov Papua Mulai Terapkan UU ASN

tentang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) pada tahun 2015, setelah dilakukan sosialisasi kepada seluruh instansi baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Share it:
Drs. Nicholaus Wenda
Papua, Dharapos.com
Pemerintah Provinsi Papua bakal menerapan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) pada tahun 2015, setelah dilakukan sosialisasi kepada seluruh instansi baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua, Drs. Nicholaus Wenda mengatakan pihaknya sudah siap menerapkan UU tersebut karena dipandang bisa membawa perubahan dan implementasi terhadap manajemen Kepegawaian di Provinsi Papua.

“UU ASN, kita mulai terapkan tahun depan termasuk menyosialisasikannya terlebih dahulu,” ungkapnya, kepada wartawan di Jayapura, baru-baru ini.

Dijelaskan Wenda, dengan diberlakukan UU ASN, PNS akan mendapat kenaikan gaji sekaligus kenaikan tunjangan. Metode dan sistem baru maka PNS dipastikan bekerja maksimal dalam memajukan institusinya. Sebab penilaian kenaikan gaji dan tunjangan didasarkan pada kinerja pegawai di institusi tempatnya bekerja.

Dengan kata lain bila kinerja institusi baik, maka secara tidak langsung bakal meningkatkan pendapatan pegawainya.

“Mudah-mudahan tahun 2015 kita bisa memulai UU ASN. Karena dengan begitu kita bisa memberlakukan sistem penggajian yang baru,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wenda menuturkan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian PAN RB tertanggal 28 November 2014, yang isinya menunda pelaksanaan rekruitmen CPNS untuk Papua dan Papua Barat.

Keputusan ini merupakan respon dan jawaban atas surat Gubernur Papua terkait permintaan rekruitmen CPNS dilakukan secara offline atau melalui Lembar Jawaban Kerja (LJK).

“Dengan alasan bahwa masih banyaknya sejumlah permasalahan pemberkasan CPNS  formasi tahun 2013 baik dari pelamar umum maupun dari tenaga honorer k1 dan k2 yang belum terakomodir, sehingga formasi 2014 ditunda sambil seluruh berkas diselesaikan,” akunya.

Tak hanya itu, Wenda menambahkan, Pempus juga menolak usulan rekruitmen CPNS di Papua dengan menggunakan sistem offline. Sebab Pempus telah menetapkan kebijakan peraturan seleksi penerimaan CPNS dengan sistem CAT.

“Jadi dengan demikian untuk Papua dan Papua Barat formasi penerimaan CPNS ditunda. Saya belum tahu kapan pelaksanaan penerimaan CPNS baru akan digelar, karena kita belum mendapat perintah dari kementrian RB kapan harus dilakukan,” ujarnya.

Ditanya kesiapan Pemerintah Provinsi Papua untuk menyambut rekruitmen CNPS secara CAT, Wenda menegaskan tengah berupaya untuk menyiapkan seluruh sarana pendukung termasuk dukungan internet bagi para pendaftar kategori umum.

“Kami disini baru ada 5 unit dan rencananya kami akan menambah 100 unit. Dan memang ini kami rasa belum cukup sehingga kita bakal kerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Dinas Kominfo yang diketahui memiliki fasilitas komputer dan internet,” jelas dia.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi