News Ticker

Masyarakat Keluhkan Proyek Pemadatan Jalan Pantai Base’G

Pemeliharaan berkala jalan Base’g, kota Jayapura, Provinsi Papua dinilai sangat meresahkan.
Share it:
Papua,
Pemeliharaan berkala jalan Base’g, kota Jayapura, Provinsi Papua dinilai sangat meresahkan. Warga yang bermukim di pesisir pantai Base’g  mengeluhkan proyek yang dilaksanakan oleh PT. Urampi Indah Pratama berupa pemadatan jalan.
Mathelda Yakadewa

Pasalnya, pekerjaan proyek yang dianggarkan lewat dana APBN tersebut dikerjakan tidak rutin karena timbunan material di atas bahu jalan tersebut tidak diratakan dengan baik. Bahkan ketinggian pemadatan jalan tersebut juga membuat warga resah.

Salah satu warga di pantai Base’g, Mathelda Yakadewa kepada sejumlah wartawan membeberkan bahwa pemadatan jalan tersebut setelah selesai dilaksanakan lalu ada pemeriksaan dari BBPJN dan pihak kontraktor di perintahkan untuk mengangkat sisa-sisa sirtu yang berserakan di bahu jalan tersebut.

“Tetapi kenyataannya, sisa material yang masih ditimbun tersebut tidak di angkat malah sebaliknya di gelar begitu saja di atas jalan. Bahkan, sisa material yang tidak layak di gunakan lagi kembali di pakai untuk pemadatan,” bebernya.

Yang anehnya, kata Mathelda, hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai juga padahal waktu pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut hanya 180 hari kalender.  Atas fakta ini, PPK 11 BBPJN X Wilayah Provinsi Papua diminta juga untuk tidak tutup mata atas kondisi tersebut.

“Karena imbas dari belum selesainya proyek tersebut membuat warga setiap hari harus berhadapan dengan debu yang berterbangan,” kesalnya.

Lokasi Jalan Pantai Base'G Jayapura
Penyedia Jasa, ungkap dia, dalam hal ini PT. Urampi Indah Pratama juga tidak transparan kepada masyarakat terkait berapa nilai proyek dari pekerjaan tersebut.

Pasalnya, di papan nama proyek hanya terpampang nama paket pekerjaan, pengguna jasa, penyedia jasa, tahun anggaran dan jangka waktu pelaksanaan.

“Padahal nilai proyek juga harus di pampang. Dan yang lebih celaka lagi, operator eksavator berganti-ganti akibat dari pembayaran gaji yang selalu mandek sehingga hal tersebut mempengaruhi waktu pelaksanaan proyek tersebut yang tidak selesai sampai hari ini,” kecamnya. 

Karena itu, Mathelda mendesak pihak BBPJN untuk mengambil langkah tegas terhadap PT. Urampi Indah Pratama akibat kelalaian yang dilakukan sehingga merugikan warga masyarakat. (dp-25)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi