News Ticker

Kantor Pertanahan Tanimbar gelar rakor GTRA 2024

Kantor pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bertempat
Share it:

Pemukulan tifa oleh Plt. Sekda Tanimbar sebagai simbol dibukanya rakor GTRA, Selasa (7/5/2024)
Saumlaki, Dharapos.com - Kantor pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bertempat di pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar, Selasa (7/5/2024), diwah sorotan tema : "Memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ".

Kegiatan ini dihadiri oleh tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepulauan Tanimbar.  Dalam kegiatan ini terdapat sejumlah materi yang disajikan oleh Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat pada Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan wilayah IX provinsi Maluku, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala Kantah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe menjelaskan,  pelaksanaan rakor ini sebagai kelanjutan dari pembentukan tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun  2024 sebagaimana tertuang dalam  keputusan PJ Bupati Kepulauan Tanimbar nomor 50.17- 620 tahun 2024 tanggal 16 Februari 2024.

"Reforma agraria adalah penataan kembali struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk tujuan kemakmuran rakyat," katanya.

Hal ini merupakan salah satu cita-cita pemerintah yang perlu mendapatkan perhatian penuh dari semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah guna mendorong arah pelaksanaan reforma agraria untuk pemanfaatan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat berdasarkan Perpres nomor 62 tahun 2023.

Pembiayaan kegiatan gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepulauan Kepulauan Tanimbar ini bersumber dari DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.

Dikatakan, guna mendukung dan mensukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian ATR/BPN  telah berkontribusi melaksanakan kegiatan gerakan sinergi reforma agraria nasional pada 22 April 2004.

Suasana rakor GTRA
Kegiatan itu secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Di  Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dilaksanakan pembacaan deklarasi secara bersama-sama untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita-cita reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan penggabungan puzzle sebagai simbol sinergi dan kolaborasi.

Johan menyebutkan, pelaksanaan reforma agraria tahun ini dilaksanakan selama 10 bulan melalui tahapan persiapan dan pelaksanaan yang dilaksanakan di bulqn Februari yaitu dibentuk tim gugus tugas reforma agraria dan penunjukan tenaga pendukung gugus tugas reformagralia sebanyak 3 orang, verifikasi dan peninjauan lapangan data Tora dan pengembangan akses reforma agraria. 

"Pada tahun 2024 sesuai arahan dari Kementerian ATR BPN bahwa sumber Tora difokuskan pada lokasi pelepasan kawasan hutan,"katanya.

Menurutnya, sesuai hasil rapat penentuan lokasi Tora dan lokasi pilot project tim gugus tugas reforma agraria (3/4/2024) telah diputuskan lokasi pilot project kampung reforma agraria di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.

Sesuai rencana, lokasi Tora tahun 2024 ini akan dilak di desa Batu Putih  kecamatan Wermaktian dengan luas Tora kurang lebih 54,66 hektar, desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan (10,17 hektar), desa Tutukembung Kecamatan Nirunmas (614 hektar) dan desa Lingat Kecamatan Selaru (587,38 hektar).

Sedangkan lokasi pilot project Kampung reforma agraria tahun 2024 ditetapkan di desa Kandar, Kecamatan selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Foto bersama usai acara pembukaan rakor GTRA.

Kampung reforma agraria 

Johan Sampe menjelaskan, penentuan desa Kandar sebagai Kampung reforma agraria didasarkan pada beberapa hal. 

Diantaranya, desa Kandar merupakan lokasi Tora tahun 2021 dan telah dilaksanakan legalisasi aset melalui program Prona tahun 2016 sebanyak 1.280 bidang.

Selain itu, di tahun kemarin (2023)  telah dilaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan akses reforma agraria dengan memberdayakan 164 kepala keluarga UMKM tenun.

"Dalam program ini didampingi oleh empat orang tenaga field Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar," bebernya.

Desa Kandar juga memiliki potensi unggulan yaitu sektor pertanian karena terdapat sawah tadah hujan.

Johan berharap, pelaksanaan reforma agraria tahun ini berjalan sukses dan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan dalam pelaksanaannya dapat terwujud kolaborasi dan kerjasama yang baik antar lembaga Kementerian ATR/BPN,  pemerintah daerah, stakeholder terkait dan kelompok masyarakat sebagai penerima manfaat.

Plt. Sekretaris Daerah  Kabupaten Kepulauan Tanimbar - Agustinus Songopnuan.

Pemkab Tanimbar dukung percepatan  reforma agraria

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Maluku mendukung langkah percepatan pelaksanaan reforma agraria tahun 2024 yang sedang digalakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt.Sekretaris Daerah Agustinus Songopnuan menyatakan pelaksanaan rakor ini diharapkan ada koordinasi dalam penyediaan Tora untuk penataan aset di tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mampu memberikan usulan dan rekomendasi tanah kepada gugus tugas reforma agraria provinsi Maluku untuk ditegaskan sebagai tanah negara sekaligus ditetapkan sebagai Tora oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan.

Melaksanakan penataan penguasaan dan pemilikan Tora, melakukan pemetaan sosial dalam rangka penataan akses, melakukan verifikasi daftar subjek reforma agraria,  melaksanakan penataan akses, integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses di tingkat kabupaten, menyampaikan laporan hasil reforma agraria Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada gugus tugas reforma agraria provinsi Maluku.

"Serta penyelesaian konflik agraria di tingkat kabupaten di bawah koordinasi tim pelaksana percepatan reforma agraria dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan  legalisasi aset maupun redistribusi tanah," katanya. 

Pj.Bupati menyebut salah satu tujuan reforma agraria yang penting bagi masyarakat adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan serta menangani sengketa dan konflik agraria.

(dp-47).

Baca Juga : BPN ATR Canangkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024 | Dhara Pos

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kantor Pertanahan Tanimbar

Reforma Agraria

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi