News Ticker

Paripurna LKPJ 2014, DPRD Minta Kejelasan BPKAD - BPDM Malra

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Sidang Paripurna menyampaikan beberapa rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Malra Tahun Anggaran 2014.
Share it:
Langgur, Dharapos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Sidang Paripurna menyampaikan beberapa rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Malra Tahun Anggaran 2014.

Sidang Paripurna DPRD Maluku Tenggara
Sidang  yang dipimpin Ketua DPRD  Malra, S.T.A. Welwrubun SH, didampingi Wakil Ketua E. U. Safsafubun, S.IP, dan seluruh anggota Dewan menyampaikan beberapa hal penting yang harus di perbaiki sejumlah SKPD. 

Dewan meminta SKPD di lingkup Pemkab Malra menyampaikan laporan secara lengkap terkait berbagai proyek yang disalurkan di tahun 2014/2015 baik proyek APBD maupun proyek APBN yang telah di kelola oleh dinas atau jawatan terkait.

Salah satunya, yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Malra, Rony Rettob.

“Hasil pelaporan yang disampaikan masih ada sedikit kendala terkait dengan pelaporan keuangan baik tingkat pajak pada kontraktor,  pemilik restoran dan juga hotel serta beberapa setoran lainnya,” urai pimpinan sidang.

Terkait rekomendasi tersebut, Rettob mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh staf agar lebih tegas lagi kepada seluruh nasabah sehingga dalam melaksanakan tanggung jawab pembayaran pajak tidak ditangguhkan.

“Nanti kami akan tegaskan kepada mereka untuk membayarnya, sehingga tidak mempengaruhi laporan pertanggung jawaban saat melaporkan hasil kerja di sidang paripurna penyampaian LKPJ,” cetusnya.

Di kesempatan yang sama juga, salah satu anggota Dewan, Aher Onol  Y, SE,  meminta kejelasan  kepada Kepala BPMD Malra Dr. A. Safsafubun  terkait struktur kepemimpinan Ohoi (Desa) dan juga raja-raja  di kabupaten Malra karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme.

“Dalam satu raskap ada dua raja yang terjadi di raskap Maur Ohoiwut,” ungkap Onol.

Menanggapi hal tersebut, Safsafubun dalam penjelasannya mengaku akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Bahwa rekomendasi pertama yang di berikan kepada saudara Thedeos Rahaeel akan di tarik atau dicopot rekomendasinya dan akan memberikan rekomendasi yang sah kepada Yockubus Rahail sebagai penguasa atau raja Maur Ohoiwut,” jelasnya yang langsung di setujui peserta Sidang.

(obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi