News Ticker

Kabag Humas DPRD Maluku Diduga Tilep Uang Transport Wartawan

Pengganti uang transport yang diberikan bagi wartawan yang meliput di instansi DPRD Provinsi Maluku, ternyata tidak dibagikan secara menyeluruh kepada wartawan.
Share it:
Ambon, Dharapos.com
Pengganti uang transport yang diberikan bagi wartawan yang meliput di instansi DPRD Provinsi Maluku, ternyata tidak dibagikan secara menyeluruh kepada wartawan.

Gedung DPRD Maluku
Betapa tidak, setelah bertugas meliput di DPRD Provinsi Maluku, pihak Humas melakukan kebijakan dengan memberikan semacam insentif bagi wartawan, namun pada Desember 2014 kemarin hanya sebagian wartawan yang mendapat dana tersebut.

Ada beberapa wartawan yang tidak mendapatkan uang tersebut, dengan alasan bahwa beberapa wartawan tersebut tidak ada saat pembagian pengganti uang transport.

Anehnya, dari sekian wartawan yang menerima uang tersebut ternyata tidaklah merata, karena ada yang mendapat uang sebesar 750 ribu rupiah, sementara ada pula yang mendapat 1,5 juta rupiah.

Kepada Dhara Pos, salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya mendapat 1,5 juta rupiah namun itu pun langsung dipotong.

“Salah satu wartawan harian lokal langsung memotong uang yang saya terima sebesar 200 ribu, dengan alasan sebagai balas jasa karena yang bersangkutan mengaku jika dirinya yang menulis nama-nama wartawan untuk diserahkan ke Kabag Humas,” beber sumber.

Berbeda pula dengan Rian Rahanra, dirinya saat mencek informasi terkait adanya pembagian pengganti uang transport ke Fiona Syaranamual selaku Kabag Humas DPRD Provinsi Maluku, langsung ditanggapi sang Kabag.

“Itu resiko bagi mereka (wartawan-red) yang tidak hadir saat pembagian, karena uang pengganti transport telah dibagi habis,” ucapnya menirukan perkataan Syaranamual saat itu.

Rahanra mengatakan, kalaupun uang pengganti transport merupakan dana kebijakan, maka perlu adanya transparansi berapa besar alokasi dana tersebut. Sehingga, jika diatur dengan baik maka tidaklah akan timbul hal-hal seperti ini.

“Selain itu terkesan ada miss komunikasi antara Kabag Humas dengan staf sehingga sangat aneh bin ajaib jika nama-nama wartawan yang bertugas di DPRD Provinsi Maluku itu diminta Kabag dari oknum wartawan yang ada dalam forum koordinasi wartawan DPRD Provinsi,” papar Rahanra.

Rahanra meminta Sekwan DPRD Provinsi Maluku menyikapi hal ini karena jika dibiarkan maka perilaku ini akan terus berlanjut, dan serta perlunya ada evaluasi terkait kinerja Kabag Humas tersebut.

“Karena rumor yang beredar bahwa bisa jadi ini merupakan modus yang dilakukan pada saat kegiatan wartawan untuk melakukan pengawasan dengan Anggota DPRD Provinsi Maluku,” sambungnya.

Atas fakta ini, Rahanra mengharapkan pihak Inspektorat Provinsi Maluku untuk mengaudit dana-dana yang ditangani oleh Humas DPRD Provinsi Maluku.

(ajr)
Share it:

Berita Pilihan Redaksi

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi