News Ticker

Plt. Camat Namlea Diduga Selewengkan Dana ADD 2013/2014

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Namlea, Karim Wamnebo diduga kuat telah menyelewengkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2013 yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor Desa Sanleko, Kabupaten Buru.
Share it:
Lokasi Kantor Desa Sanleko
Namlea, Dharapos.com 
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Namlea, Karim Wamnebo diduga kuat telah menyelewengkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2013 yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor Desa Sanleko, Kabupaten Buru. 

Dugaan penyelewengan Wamnebo yang juga sebagai Karateker Kepala Desa Sanleko sesuai SK Bupati Buru No. 141/313 Tahun 2013 tersebut dilakukan saat dilaksanakan pembangunan tahap II dengan ADD TA yang sama. Yaitu, dana pembangunan fisik senilai dari Rp. 25 juta di duga digelapkan 12 juta oleh yang bersangkutan.

Kepada media ini, Ketua Forum Komunikasi Pembangunan Desa, Mohammad Elwuar yang juga merangkap sebagai Sekretaris panitia pembangunan kantor desa Sanleko mengaku menyesalkan tindakan penyelewengan yang dilakukan Karim Wamnebo.

“Sebenarnya saya sebagai Sekretaris panitia pembangunan Kantor Desa Sanleko yang sudah dibentuk oleh Sdr. Karim Wamnebo dan Sekretaris Desa Sdr. La Mane Buton di tengah-tengah masyarakat namun tidak pernah difungsikan,” ungkapnya

Lebih lanjut, terkait proyek pembangunan kantor desa tersebut, dijelaskan Elwuar, bahwa awalnya pembangunan tinggal melanjutkan dari timbunan pondasi karena pondasi dengan ukuran 10:9 m2 sudah selesai dengan anggaran ADD TA. 2013 secara swadaya masyarakat.

Kemudian pembangunan tahan II dengan ADD TA 2013 khusus dana pembangunan fisik dari Rp. 25 juta di duga digelapkan 12 juta oleh Camat Namlea berdasarkan laporan dan data yang terhimpun bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2013, Camat dan Sekretaris Desa menggunakan foto dokumentasi, pemotretan kayu fiktif, pemalsuan tanda tangan pemilik kayu pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2013 yang menyebabkan kerugian negara dan masyarakat.

“Bahkan didalam Perdes ADD 2014 dengan sengaja yang bersangkutan melakukan mark up anggaran. Hal ini dibuat untuk mencairkan Anggaran Dana Desa ADD 2014,” jelasnya.

Hal tersebut terbukti saat pembangunan tahap III dengan ADD TA 2014 khusus dana pembangunan fisik dari Rp. 25 juta di duga juga digelapkan 18 juta lebih dan tanpa kontrol seorang atasan sebagai Camat mestinya dari rancangan Perdes 2014 sudah harus di sortir sesuai kebutuhan bangunan dan harga material bangunan Kantor Desa saat ini.

Dalam Perdes ADD 2013 dan Perdes ADD 2014 yang disepakati bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) mestinya berjalan dengan baik, tetapi kenyataannya di lapangan berkata lain. Buktinya, dana timbunan Pondasi Kantor Desa Sanleko ukuran 10:9m2 tinggal menambah 3 Dam Truk timbunan saja dengan nilai Rp. 1,5 juta, tetapi dianggarkan lagi senilai Rp. 10 juta.

“Inikan namanya mark up anggaran sehingga timbunan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 17 jt. Padahal timbunan sudah dibantu dengan 10 dam Truk oleh PT. Modern yang beroperasi di wilayah Desa Sanleko dan jika PT. Modern mau meminta bayaran kan mustahil, tetapi menurut Karim Wamnebo ada bayaran katanya. Belum lagi anggaran untuk kusen pintu dan jendela 1 kubik kayu kelas 1 yang tidak pernah ada di lapangan dan jika ditambah dengan ongkos tukang menelan anggaran hampir Rp.19 juta, ini kan sangat tidak wajar,” terang Elwuar.

Ironisnya, di dalam LPJ, yang jauh dari kenyataan di lapangan alias fiktif, secara spekulatif  rancangan Perdes 2014 dibuat tanpa mengacu pada kebutuhan prioritas pembangunan kantor Desa tahap III sehingga akhirnya Dana ADD 2014 tidak tepat sasaran.

“Terbukti, dalam penelusuran, anggaran yang digelapkan lebih dari Rp. 30 juta, dan dalam kenyataan di lapangan, pembangunan kantor Desa Sanleko tidak pernah ada,” bebernya.

Lebih parahnya lagi, saat ditanya di dalam rapat desa Sanleko, penyampaian Wamnebo sangat tidak bertanggung jawab di hadapan masyarakat karena yang bersangkutan hanya berkata “Nanti kita bicarakan di kantor Camat” dan seketika itu juga menutup rapat dan langsung pulang ke rumahnya.

Hal ini, tegas Elwuar, sangat disesalkan seluruh masyarakat sehingga kontrol tidak ada lagi, karena anggaran pembangunan tersebut telah dihabiskan.

“Menunggu bantuan Tentara Masuk Desa (TMD) empat bulan lalu tidak jadi, pada akhirnya dana pembangunan kantor desa Sanleko tidak dibelanjakan, bahkan mau dialihkan ke Rumah Pintar PNPM Mandiri di Desa Sanleko yang juga saat ini terindikasi kuat ada kerjasama, dan penyelewengan dana lagi,” tambah nya.

Dari hasil investigasi yang dilaporkan oleh sejumlah masyarakat Desa Sanleko kepada media ini masyarakat telah menyampaikan aksi moral dan telah mengadakan audiens bersama Wakil Bupati Buru saat itu yang turut dihadiri Asisten I dan Kabag. Pemerintahan dengan menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Keberadaan Karim Wamnebo, SH sebagai Plt. Camat Namlea sekaligus Karateker Kepala Desa Sanleko menjabat sejak 06 November 2013 hingga sekarang, sudah lebih dari 1 tahun tidak mendapat kepercayaan bagi masyarakat desa Sanleko dan sudah seharusnya melakukan proses pemilihan kepala desa baru.

2. Tindakan Karim Wamnebo, SH sebagai Plt. Camat Namlea sekaligus Karateker Kepala Desa Sanleko bersama Sekretaris Desa La Mane Buton telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Sanleko T.A 2013-2014 secara sepihak melakukan Mark Up Anggaran, belanja tidak sesuai dengan nilai harga saat ini, pemalsuan foto dokumentasi, pemalsuan tanda tangan diatas materai penjual kayu pada laporan pertanggungjawaban ADD 2013 dan ini untuk dijadikan dasar pencairan ADD 2014, hal ini harus ditindak tegas

3. Sikap Karim Wamnebo dan sekretaris desa La mane Buton Telah melakukan tindakan profokatif, intimidasi sehingga meresahkan masyarakat Desa Sanleko yaitu melakukan pergantian Stap Desa-RT/RW diluar dari prosedur dan melanggar hukum adat setempat.

4. Tindakan Karim Wamnebo Sering melalaikan tugas pokok karena tidak berdomisili di Desa Sanleko dan tinggal di Namlea dan Sekretaris Desa La Mane Buton sering tidak ada di tempat tugas/ Desa, keluar Daerah (Bau Bau) pada Minggu kedua Bulan November 2014 lalu, membuat masyarakat merasa tidak ada pimpinan dan pelayanan di desa Sanleko.

Dari hasil pertemuan dengan Wakil Bupati berjanji akan memberikan sanksi secara administratif sesuai tata pemerintahan dan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku. 

Ditambahkan, terkait dugaan penyelewengan ini,  Plt. Camat Namlea Karim Wamnebo telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Maluku pada 3 Desember 2014 dan tinggal menunggu proses pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi – Ir. Hi. Juhana Soedradjat diminta untuk segera mencopot pejabat Desa Sanleko, Karim Wamnebo dan Sekertaris, La Mane Buton dari jabatannya.

Pasalnya, anggaran dana desa (ADD) tahun 2014 kemarin yang diperuntuhkan kepada desa Sanleko kecamatan Namlea tersebut, telah disalahgunakan dan dibabat habis oleh ke dua pejabat tersebut.

Demikian desakan Mohammad Elwuar yang disampaikan kepada wartawan, pekan Kemarin.

Menurutnya, berdasarkan bukti hasil manipulasi kwitansi dan bahan material untuk pembangunan desa ini tak sesuai dengan bahan baku yang didatangkan pada lokasi di desa Sanleko. Untuk itu, agar tidak mengakibatkan kerugian uang daerah yang lebih besar lagi, maka warga masyarakat Sanleko minta segera mencopot Pejabat Kades Sanleko.

“Beta bukan saja bicara ini lewat publik, akan tetapi kami bersama masyarakat Sanleko dengan kendaraan roda Empat mendatangi Bapak Bupati Wakil Bupati di halaman Kantor Bupati Buru bulan Desember 2014 lalu meminta langsung untuk segera mencobot Karim Wamnebo dan La Mane Buton dari jabatannya,” tegas Elwuar.

Diakuinya, saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Buru, sempat terjadi adu mulut dengan pejabat Kades Sanleko yang kini juga Plt Camat Namlea yaitu Karim Wamnebo.

“Untuk itu, dengan langkah pencegahan Karim Wamnebo yang juga sebagai Pejabat Kades Sanleko dan juga menjabat Kepala kecamatan Namlea untuk segera menjadi pertimbangan dan sekaligus mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” desak Elwuar.

(Rifai)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi