News Ticker

Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Danar Berujung Penganiayaan

Penyelesaiaan sengketa atas sebidang tanah rumah antar sesama marga Wear yang berlangsung di rumah raja Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, belumlama ini, berujung pada penganiayaan sehingga salah satu korban harus di rawat secara intensif di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Share it:
Langgur, Dharapos.com
Ilustrasi Penganiayaan
Penyelesaian sengketa atas sebidang tanah rumah antar sesama marga Wear yang berlangsung di rumah raja  Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, belum lama ini, berujung pada penganiayaan sehingga salah satu korban harus di rawat secara intensif di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Korban Subaida Wear, yang juga berstatus mahasiswi ketika di temui baru-baru ini di ruang rawat RS menceritakan sebelum di pukul dirinya melakukan pengambilan dokumentasi dalam ruangan pada saat sidang perselisihan tanah di dalam rumah raja namun di tegur oleh Bahar Wear dengan menarik bajunya.

Namun karena tidak menerima, maka dirinya juga menarik lengan baju dari Bahar wear, sehingga spontan Bahar Wear langsung memukul dirinya dengan kepalan tangan satu kali dari bagian belakang kepala sehingga dirinya terjatuh.

“Akibat pukulan tersebut saya lansung tak sadarkan diri, dan tidak hanya itu saat terjatuh saya sempat di pukul dengan menggunakan piring pada bagian wajahnya sehingga pelipis sebelah kiri saya mengalami luka sobek,” bebernya.

Dikatakannya, akibat terkena pukulan dari Bahar dengan menggunakan piring, penglihatannya saat ini tidak normal karena apabila terkena cahaya matanya terasa kabur.

Informasi yang berhasil di himpun koran ini menyebutkan, penyelesaian adat di rumah raja Famur Danar akibat dipicu keributan kepemilikan sebidang tanah antara keluarga Salamat Wear (53) dan Saib Wear (52), Bahar wear (54) yang sama-sama memiliki sertifikat atas tanah tersebut.

Sebelumnya, sesuai keterangan dari pihak korban Salamat Wear, pada tanggal 25 Oktober sekitar pukul 10.00 Wit bermula saat dirinya mengangkut batu untuk membangun fondasi rumah atas dasar pemberian bantuan rumah sederhana yang di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Malra.

Namun, kegiatannya langsung dicegah oleh Saib Wear dan Bahar Wear dengan alasan bahwa tanah yang di gunakan untuk pembangunan rumah adalah milik mereka (Saib/Bahar-red).

Atas pernyataan tersebut, dirinya juga mengklaim bahwa tanah tersebut juga miliknya karena juga memiliki sertifikat atas tanah tersebut.

Lantas, pada tanggal 28 Oktober sekitar pukul 16.00 wit rumahnya didatangi rombongan Saib Wear dan Bahar Wear bersama 6 orang anaknya dan kemudian merusak pagar serta merusak atap dapur rumah dan sempat di antaranya ada yang mengeluarkan kata-kata mengancam.

“Apabila dalam waktu 3 hari ini tidak mengosongkan rumahnya maka mereka akan kembali dan melakukan pembakaran terhadap rumah tersebut,” ucap Salamat menirukan ancaman yang dilontarkan pihak Saib-Bahar.

Kemudian, pada Kamis pagi (30/10), kedua bela pihak di pertemukan oleh raja Danar M. Hanubun guna mencari solusi dalam penyelesaian masalah tersebut namun pada saat akan di mulainya pertemuan tersebut  dirinya serta anaknya Subaida Wear di pukul.
informasi yang berhasil di himpun koran ini menyebutkan, beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan dan penganiayaan sudah di amankan di Polres Malra.

(iwan)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi