News Ticker

Pemkot Jayapura Gelar Pertemuan Dengan Perwakilan Sopir Angkot

Pasca kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Jayapura langsung menggelar pertemuan dengan perwakilan sopir angkot yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jayapura, Dr. H. Nur Alam, SE, M.Si.
Share it:
Dr. Nur Alam, SE, M.Si
Papua, Dharapos.com
Pasca kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Jayapura langsung menggelar pertemuan dengan perwakilan sopir angkot yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jayapura,  Dr. H. Nur Alam, SE, M.Si.

Turut hadir dalam pertemuan yang dilaksanakan, Rabu (19/11), bertempat di ruang rapat Walikota, Ketua DPR Kota, Kapolresta, Perwakilan Dandim, Kasat Lantas Polres Kota Jayapura, anggota DPR dari komisi C, sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Jayapura, serta para perwakilan Sopir angkot dari berbagai jalur yang ada di kota Jayapura.

Agenda pertemuan tersebut adalah untuk melakukan mengkoordinasi, terkait penetapan tarif angkutan umum.

Pantauan media ini, tarif yang ditetapkan, rata-rata naik Rp.1000 dari tarif lama seperti jalur Entrop-Polimak, Jayapura tarif lama untuk penumpang umum, Rp.3000 sedangkan tarif baru Rp.4.000. Sedangkan untuk pelajar dan mahasiswa, tarif lama Rp.2000, menjadi Rp.3000 dan tarif tersebut mulai berlaku pada pukul 00.00 Wit dini hari.

Wawali dalam keterangan persnya mengatakan, tarif tersebut adalah merupakan keputusan dari Pemerintah Provinsi, dan angka-angka yang di tunjukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua adalah hasil pembahasan bersama pada pertemuan dengan para perwakilan sopir angkot.

Dijelaskannya, sesuai keputusan yang diterima dari Pemprov yang mana pada angka tersebut terjadi pembulatan angka pada tarif yang akan berlaku.

“Salah satu contoh tarif trayek Entrop-Polimak-Jayapura,Rp.3.500,33 di bulatkan menjadi Rp.4000,dan ini di putuskan karena pengalaman sopir di lapangan terjadi masalah dengan para penumpang pada saat pembayaran, sehingga di putuskan untuk pembulatan angka,” jelas Wawali sembari menambahkan kenaikan tersebut rata-rata antara 17 sampai 20 %,

Ketika di tanya soal penetapan tarif yang telah ditetapkan, terkait tanggapan peserta pertemuan, dirinya mengakui ada juga masukan dari anggota DPRD yang mana, pada daftar tarif tersebut sengaja belum di kasih nomor.

Pertemuan yang digelar bersama para sopir angkot
“Karena masih menunggu Walikota yang saat pertemuan tidak hadir karena sementara dinas luar, dan tarif tersebut harus di lakukan uji publik agar dapat dilihat sejauh mana tanggapan masyarakat sebagai pengguna jasa,” terangnya.

Wawali berharap antara kenaikan 17-20 % tersebut dapat diterima masyarakat, namun apabila ke depan ada klaim dari masyarakat, pihaknya akan kembali membahas hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Kota Jayapura, L. Ansanay juga mengatakan pada prinsipnya keputusan yang telah di tetapkan adalah merupakan aturan Pemerintah yang harus di dukung.

“Dan sudah ada kesepakatan bersama antara sopir angkot dengan Pemerintah serta pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati kenaikan tarif angkutan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan kota Jayapura kepada wartawan mengatakan, dengan penetapan trayek tersebut diharapkan aktivitas angkutan dapat kembali berjalan normal seperti biasa.

“Dan ini menunjukan bahwa Dinas Perhubungan setiap saat bekerja sehingga kami berharap semua masyarakat dapat mendukung dan menerima keputusan pemerintah,” harapnya.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi