News Ticker

Ini kata dokter tentang hasil autopsi jasad korban dugaan pembunuhan di Arui Das

Tim bidang kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polda Maluku akhirnya melakukan autopsi jenasah Julianus Takndare (74), korban dugaan pembunuhan di desa
Share it:
dr. Arkipus Pamuttu,Sp,FM.,M Kes.

Saumlaki, Dharapos.com - Tim bidang kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polda Maluku akhirnya melakukan autopsi jenasah Julianus Takndare (74), korban dugaan pembunuhan di desa Arui Das, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (19/3/2023). 

Tim Dokkes Polda Maluku diwakili oleh dr. Arkipus Pamuttu, dokter Mitra Rumah Sakit Bhayangkara tingkat III Ambon. Dokter Arkipus memimpin proses autopsi yang dimulai dari proses penggalian  makam korban. 

Setelah jasad korban di angkat, proses autopsi pun dimulai. Dalam proses ini, dokter Arkipus didampingi oleh Kasie Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar. 

"Kami diminta oleh penyidik sehingga hasilnya akan kami serahkan ke kasat. Hasil autopsi ini akan kami analisa sekitar seminggu" katanya kepada wartawan usai autopsi. 

Dokter Arkipus menyatakan, meskipun hasilnya belum bisa disampaikan, namun dalam proses autopsi, ditemukan titik tertentu yang akan diteliti lebih lanjut. 

"Ada titik tertentu yang akan kami teliti. Yah, ada satu, dua titik" bebernya. 

Proses persiapan autopsi di tempat pemakaman umum desa Arui Das

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari yang hadir memantau proses autopsi ini menerangkan, setelah proses autopsi ini, pihaknya akan terus melanjutkan proses penyelidikan untuk mencari tahu pelaku dan magaimana motifnya. 

"Mengingat masih minimnya bukti dan keterangan saksi" kata dia. 

Kasat mengakui, telah ada 21 saksi yang diperiksa. Namun masih minimnya informasi yang diperoleh selama penyelidikan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan tambahan saksi sesuai syarat penyelidikan. 

AKP Handry Dwi Azhari

Menjawab pertanyaan apakah autopsi bisa dilakukan sebelum dinaikan status menjadi penyidikan, Kasat  menyatakan, tidak ada masalah, yang penting tidak menyalahi prosedur. 

Proses autopsi ini berjalan lancar, karena dibantu oleh pemerintah desa Arui Das dan BPD serta masyarakat dan keluarga korban.


Ada Kejanggalan

Tim kuasa hukum dan keluarga korban

Kuasa hukum dari keluarga korban, Ari Indra David bersama rekannya, Hussain menyatakan pihak keluarga menilai penanganan kasus ini lamban dan kurang profesional, sehingga mereka melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan kepada Kapolri dan Kapolda Maluku. 

"Berdasarkan laporan itu, akhirnya dilakukan autopsi hari ini" katanya. 

Menurut Ari, kasus dugaan pembunuhan ini telah terjadi pada bulan Juni 2023 lalu, namun penanganannya hingga kini belum memasuki proses penyidikan. 

"Salah satu bukti hari ini adalah autopsi yang tanpa kami minta itu sudah diatur dalam pasal 133 KUHP. Seharusnya Kepolisian cepat melakukan hal ini karena kalau terlalu lama maka objeknya bisa kabur, " tegasnya. 

Fidelis Takndare,  anak ketiga dari almarhum YT menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses hukum hingga ada kepastian hukum. 

"Kami tetap berprinsip bahwa sekalipun dunia runtuh namun  hukum adalah panglima, sehingga kami berharap agar kepolisian segera berhasil mengungkap kasus ini" ujarnya. 

Kematian YT menyisahkan duka yang mendalam bagi keluarga. Bahkan, puteri semata wayang korban, Suster Filomina, PBHK mengaku masih trauma dan syok. 

Kepala Desa Arui Das, Mateus Kandunmas yang hadir di kesempatan itu berharap agar proses autopsi ini bisa akan mempercepat penyeledikan hingga penyidikan. 


Kronologi Kejadian

Simon Lolonlun, ponakan korban menuturkan, YT, pamannya, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tak wajar yaitu bersimbah darah dan jasadnya sudah nyaris tidak dikenal di dalam rumahnya di desa Arui Das pada 3 Juni 2023, sekitar pukul 18:30 WIT oleh warga. 

Saat itu, warga sedang berdoa rukun dan mencium bauh tak sedap. Setelah dilacak, diketahui sumber bauh berasal dari rumah korban. Saksi di lokasi TKP menyatakan melihat dari fentilasi dan korban sudah tergeletak di lantai, celah antar kamar.

Setelah dilaporkan, polisi telah mendatangi TKP dan melakukan identifikasi, namun tidak dilakukan autopsi. Kemudian, korban dimakamkan pada pukul 4:00 WIT oleh warga setempat bersama keluarga.

(dp-18).

Share it:

Hukum dan Kriminal

Polres Kepulauan Tanimbar

Tim Dokkes Polda Maluku

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi