News Ticker

Pemprov Maluku-UT Ambon Teken Kesepakatan, Kembangkan Kapasitas ASN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Universitas Terbuka (UT) Ambon melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Selasa (19/3/2024)
Share it:


Ambon, Dharapos.com
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Universitas Terbuka (UT) Ambon melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Selasa (19/3/2024).

Kesepakatan berpusat di aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, dalam membangun sinergitas yang baik antara kedua belah pihak.

Proses penandatanganan dihadiri Gubernur Murad Ismail, Forkopimda Maluku, Sekda Sadli Ie, Rektor UT Ambon beserta civitas akademika, Bupati/Wali Kota, Ketua MUI Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemprov dan unsur lainnya.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan kerjasama antara Pemprov Maluku dan pihak UT Ambon merupakan langkah maju dan strategis.

"Kerjasama ini memberi ruang dan peluang kepada Aparatur Sipil Negara, untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya melalui proses belajar di UT, dengan metode dan metodologi pengajaran yang kreatif, dan inovatif serta berbasis digital, sehingga mempermudah ASN dalam proses belajar mengajar," jelasnya.

Gubernur mengharapkan, UT Ambon akan terus bersinergi untuk menciptakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yankni Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus mendorong riset-riset yang berbasis pada potensi SDM dan alam, maupun potensi sosial, budaya dan lingkungan yang ada di Bumi Raja-raja." tutup Gubernur.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Berasama antara Gubernur Maluku dan Rektor Universitas Terbuka,  Penandatanganan antara Rektor Universitas Terbuka dengan Bupati MBD, Kep. Aru, Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Penjabat Bupati KKT yang disaksikan oleh Gubernur Maluku.

Pada kesempatan itu juga turut dilakukan Penyerahan Plakat antara Universitas Terbuka dan Gubernur serta Para Bupati.

(dp-19/DKM)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi