News Ticker

Bappeda Maluku Gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon - Berketahanan Iklim

Sekretaris Daerah Drs. A. Yani Rahawarin, M.Si mewakili Bupati Maluku Tenggara memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan
Share it:


Langgur, Dharapos.com
- Sekretaris Daerah Drs. A. Yani Rahawarin, M.Si mewakili Bupati Maluku Tenggara memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di Provinsi Maluku.

Sosialisasi dihadiri pimpinan OPD terkait baik dari Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati setempat, Kamis (1/12/2022).

Sekda didampingi Asisten Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Malra, Gerson Rumheng, SH.

Hadir mewakili Kepala Bappeda Provinsi Maluku Beti Rattekanan, SE, M.Acc (Fungsional Ahli Madya Pada Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Maluku, yang juga narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Lanjutnya, sosialiasai ini dirasakan sangat penting karena bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait salah satu Program Perioritas RPJMN 2020 – 2024  yakni : Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahahan Iklim (PRKBI) sebagai backbone menuju ekonomi hijau untuk diintegrasikan kedalam dokumen perencanaan daerah.

“Pembangunan Rendah Karbon berfokus pada 5 sektor yakni penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan indsutri hijau, pembangunan energy berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisisr, serta pemulihan lahan berkelanjutan,” rincinya.

Selain dengan pembangunan rendah karbon, Pemerintah juga berupaya membangun ketahanan iklim untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari perubahan kondisi lingkungan akibat perubahan iklim yang berfokus pada empat sektor perioritas utama yakni perairan, kelautan dan pesisir, kesehatan serta pertanian.

Tindak lanjut dari komitmen tersebut maka terbit Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang bertujuan dapat memberikan kerangka kebijakan, pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah serta stakeholder dalam melaksanakan penuruan emisi Gas Rumah Kaca dalam kurun waktu sampai dengan 2030.

Untuk memperkuat komitmen Pemerintah terhadap penaggulangan perubahan iklim tersebut, Kementrian Bappenas mengembangkan Kebijakan rencana Pembangunan Rendah karbon yang memberikan penyempurnaan terhadap Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 yang bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan social melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan mengurangi exploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

Hal ini mendapat respon positif dari semua pemerintah provinsi di Indonesia, terlebih karena pembangunan rendah karbon menjadi salah satu perioritas dalam RPJMN 2020-2024.

“Dan patut diapresiasi karena merupakan kali pertama pembangunan lingkungan hidup bersama dengan ketahanan bencana dan perubahan iklim menjadi perioritas nasional,” tandasnya.

Sejalan dengan itu, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam pembangunan rendah karbon, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda Provinsi telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Tahun 2021-2030, untuk mangkaji ulang dokumen RAD-GRK Provinsi Maluku Tahun 2010 - 2020.

Dokumen ini diharapkan  dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang memetakan  semua potensi Provinsi Maluku melalui upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam.

“Untuk itu, saya berharap semoga melalui sosialisasi ini dapat memberikan wawasan, gambaran serta pemahaman bagi saudara saudara pada ke dua daerah ini baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengara maupun Pemerintah Kota Tual dalam upaya menyiapkan dokumen penentu kebijakan serta mensinronkan  sasaran program kegiatan di tingkat Kabupaten Kota,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung selama sehari dan sebagai moderator Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tenggara  Clemens Welafubun.

Kegiatan diakhiri dengan Penyerahan cinderamata oleh yang mewakili Sekda, Asisten Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Gerson Rumheng, SH.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi