Langgur, Dharapos.com - Sekretaris Daerah Drs. A. Yani Rahawarin, M.Si mewakili Bupati Maluku Tenggara memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di Provinsi Maluku.
Sosialisasi dihadiri pimpinan OPD terkait baik dari Kota
Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor
Bupati setempat, Kamis (1/12/2022).
Sekda didampingi Asisten Perekonomian, Keuangan dan
Pembangunan Setda Malra, Gerson Rumheng, SH.
Hadir mewakili Kepala Bappeda Provinsi Maluku Beti
Rattekanan, SE, M.Acc (Fungsional Ahli Madya Pada Bidang Ekonomi dan Sumber
Daya Alam Bappeda Provinsi Maluku, yang juga narasumber dari Fakultas Pertanian
Universitas Pattimura Ambon.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda menyambut baik
dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Lanjutnya, sosialiasai ini dirasakan sangat penting karena
bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait salah satu Program Perioritas
RPJMN 2020 – 2024 yakni : Rencana
Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahahan Iklim (PRKBI) sebagai backbone
menuju ekonomi hijau untuk diintegrasikan kedalam dokumen perencanaan daerah.
“Pembangunan Rendah Karbon berfokus pada 5 sektor yakni penanganan
limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan indsutri hijau, pembangunan energy
berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisisr, serta pemulihan lahan
berkelanjutan,” rincinya.
Selain dengan pembangunan rendah karbon, Pemerintah juga berupaya
membangun ketahanan iklim untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan dari perubahan kondisi lingkungan akibat perubahan iklim yang
berfokus pada empat sektor perioritas utama yakni perairan, kelautan dan pesisir,
kesehatan serta pertanian.
Tindak lanjut dari komitmen tersebut maka terbit Peraturan
Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas
Rumah Kaca, yang bertujuan dapat memberikan kerangka kebijakan, pedoman dan
panduan bagi pemerintah pusat, daerah serta stakeholder dalam melaksanakan
penuruan emisi Gas Rumah Kaca dalam kurun waktu sampai dengan 2030.
Untuk memperkuat komitmen Pemerintah terhadap penaggulangan
perubahan iklim tersebut, Kementrian Bappenas mengembangkan Kebijakan rencana
Pembangunan Rendah karbon yang memberikan penyempurnaan terhadap Peraturan
Presiden No. 61 Tahun 2011 yang bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan
ekonomi dan social melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan mengurangi
exploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Hal ini mendapat respon positif dari semua pemerintah
provinsi di Indonesia, terlebih karena pembangunan rendah karbon menjadi salah
satu perioritas dalam RPJMN 2020-2024.
“Dan patut diapresiasi karena merupakan kali pertama
pembangunan lingkungan hidup bersama dengan ketahanan bencana dan perubahan
iklim menjadi perioritas nasional,” tandasnya.
Sejalan dengan itu, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
dalam pembangunan rendah karbon, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda
Provinsi telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah
(RPRKD) Tahun 2021-2030, untuk mangkaji ulang dokumen RAD-GRK Provinsi Maluku
Tahun 2010 - 2020.
Dokumen ini diharapkan
dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang memetakan semua potensi Provinsi Maluku melalui upaya
pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga kualitas
lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam.
“Untuk itu, saya berharap semoga melalui sosialisasi ini
dapat memberikan wawasan, gambaran serta pemahaman bagi saudara saudara pada ke
dua daerah ini baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengara maupun Pemerintah Kota
Tual dalam upaya menyiapkan dokumen penentu kebijakan serta mensinronkan sasaran program kegiatan di tingkat Kabupaten
Kota,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung selama sehari dan sebagai moderator
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tenggara Clemens Welafubun.
Kegiatan diakhiri dengan Penyerahan cinderamata oleh yang
mewakili Sekda, Asisten Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Gerson Rumheng,
SH.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar