News Ticker

Tim 3 Pemeriksa Aset Daerah Aru Temukan 14 Motor Tossa, Begini Penjelasan Ubjaan

Tim 3 Pemeriksan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Aru berhasil menemukan belasan kendaraan roda tiga (Tossa) dan dua mobil dinas yang berada di kawasan
Share it:


Dobo, Dharapos.com
– Tim 3 Pemeriksa Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Aru berhasil menemukan belasan kendaraan roda tiga (Tossa) dan dua mobil dinas yang berada di kawasan pemukiman warga, Selasa (27/9/2022). 

Aset berupa dua unit mobil Suzuki Escudo dan satu unit mobil lainnya berwarna silver abu-abu ditemukan di tengah-tengah pemukiman warga dan sudah tertutupi rumput.

Tim langsung mendokumentasikan sekaligus memeriksa satu persatu kendaraan yang mana seluruhnya dalam kondisi sudah termakan karat. Begitu pula dengan 14 unit motor Tossa (roda tiga) dalam kondisi yang sama pula.

Ke 14 motor Tossa ini dilaporkan proses pengadaannya sejak 2014 dan khusus didatangkan dari luar daerah ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurut Justus Salele, salah satu jurnalis yang turut mendampingi tim pemeriksa, ke 14 motor Tossa tersebut sudah dua kali berpindah tempat.

Awalnya, pihak Dinas BPLH semasa kepemimpinan Edy Gaite pernah memarkir ke 14 motor roda tiga itu di areal Taman Kota Tanjung Marbali.

Namun setelah taman kota ditertibkan karena itu adalah aset daerah dan telah dipasang papan plang Pemda yang berlogo KPK sehingga areal lokasi taman kota itu ditutup keseluruhan, motor-motor itu kemudian berpindah tempat.

“Lalu entah atas perintah siapa, 14 motor Tossa tersebut dipindahkan ke komplek kawasan Puncak sampai saat terlihat kini kondisinya yang sudah usang dan termakan karat,” bebernya.

Justus mengaku prihatin dengan keadaan kendaraan ini karena awalnya adalah pengadaan baru dan tidak ada yang rusak.

“Sekarang telah menjadi besi tua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kepulauan Aru Jopi Ubjaan dalam pernyataannya kepada media ini, menjelaskan pendataan aset sekaligus pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan aset-aset Pemda khususnya kendaraan bermotor.

“Karena ini dibiayai dengan uang daerah, uang negara, dengan demikian harus diatur sehingga tidak disalahgunakan,” jelasnya, Kamis (29/9/2022).

Lanjut Ubjaan, setelah pemeriksaan tahap ini selesai akan ditindaklanjuti dengan pendataan untuk kendaraan laut, yang bergerak di atas air.

“Setelah itu mungkin yang lainnya seperti laptop, komputer, jadi peralatan yang ada di kantor, harus ada yang bertanggung jawab. Sehingga mempermudah proses pencatatan dan pelaporan,” lanjutnya.

Ubjaan pun menegaskan, karena aset ini merupakan salah satu poin penting dalam menentukan opini BPK.

“Jadi kalau memang aset kita abaikan, berarti opini kita tetap akan WDP. bahkan bisa turun kalau memang kita tidak tindaklanjuti,” tegasnya.

Ubjaan juga pada kesempatan itu menyinggung soal aset yang dibiayai dana BOS.

“Mungkin yang lebih berat di sini karena setiap tahun menjadi kendala. Sebab salah satu poin belum bisa WTP karena dana BOS. Makanya tahun ini juga kita usaha untuk dana BOS ini kita atasi,” tandasnya.

(dp-31)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi