News Ticker

Pemdes Adaut Klarifikasi Tuduhan Terima Suap dan Desak Buka Sasi

Pemerintah Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menepis tudingan warga soal dugaan menerima suap dari salah satu pengusa
Share it:

Kepala Desa Adaut Alfaris Titirloloby

Adaut, Dharapos.com
- Pemerintah Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menepis tudingan warga soal dugaan menerima suap dari salah satu pengusaha lobster.

Kepala Desa Adaut Alfaris Titirloloby menyatakan, informasi yang beredar soal adanya dugaan suap tersebut tidak benar.

Alfaris yang dimintai keterangan soal polemik ini mengaku punya alasan kuat mengapa pihak Pemdes meminta gereja agar segera membuka akta sasi itu.

Dia menjelaskan, semula, dirinya menerima informasi tentang keberadaan seorang  pengusaha lobster di Matakus yang berkeinginan untuk membeli lobster di desa Adaut. Karena itu, ditemani Kasie Pemerintahan atau Plh Sekdes  Yakonias Emanratu, mereka bertemu pihak investor untuk menjajaki rencana kerjasama.  

Setelah pertemuan itu, pengusaha lobster tersebut meminta bertemu dengan para pemangku kepentingan di desa seperti tetua adat, pimpinan majelis jemaat, dan majelis yang bertugas.

"Setelah sampai di sini (Adaut-red), saya perintah untuk harus tua-tua adat, pendeta dan majelis bertugas sembahyang di atas kapal Feri. Pengusaha lobster dari Medan itu berjanji, jika sudah mulai penimbangan nanti  maka ngase akan di berikan ke desa dan gereja sebesar Rp5.000/kg," tutur Alfaris.

Kepala Urusan Pembangunan Desa Adaut, Justus Jempormase

Saat pertemuan itu berakhir, pengusaha lobster memberikan sebuah amplop berisi uang senilai Rp.1.000.000. Uang tersebut di bagi secara merata kepada tetua adat dari perwakilan masing-masing soa sebesar Rp.100.000.

"Dan kami Pemdes tidak terima satu rupiah pun. Itu berarti kami tidak terima suap seperti yang diberitakan," tegasnya.

Lanjut Alfaris, Pemdes dalam pertemuan itu telah meminta para peserta rapat untuk bersepakat membuka sasi, namun pihak gereja tidak sependapat dan menolak rencana tersebut.

"Pendeta, tidak mau buka. Saya mengalah, karena itu pelayan Tuhan. Jadi kalau masyarakat curiga bahwa Pemdes terima ngase itu tidak betul," tegasnya lagi.

Meski begitu Alfaris mengaku cukup bahagia karena pengusaha lobster itu datang  membantu masyarakat Adaut untuk memberi ngase ke Pemdes dan gereja.

Tahapannya, jika gereja dan masyarakat sudah setuju, pasti ada rapat bersama untuk menentukan besaran PAD. Sesuai rencana, pengusaha lobster mau membeli dengan harga Rp. 180.000 per kg, dan setiap kilogram akan disetor ke gereja dan Pemdes sebesar Rp.5.000.

Bagan milik pengusaha lobster yang berada di perairan Desa Adaut

Alfaris mengaku, jika pembayaran ngase itu dilakukan nanti, akan sangat membantu masyarakat, mendatangkan income bagi masyarakat, termasuk Pemdes juga bisa meningkatkan PAD yang akan digunakan untuk membiayai pembuatan patok pada tapal batas desa Adaut dan desa Kandar.

Senada dengan Alfaris, Kepala Urusan (Kaur) pembangunan desa Adaut, Justus Jempormase menyatakan keberatannya terhadap pemberitaan di salah satu media online.

"Saya merasa dirugikan dalam pemberitaan media tersebut, karena bagaimana seseorang tidak diwawancarai oleh wartawan, tetapi tiba-tiba statement itu dipublikasikan di media. Sementara selama ini tidak ada wartawan yang mewawancarai saya," kesalnya.

Justus menduga, wartawan media tersebut sengaja mau mengadu domba Pemdes seetempat dengan majelis Gereja Protestan Maluku (GPM) Adaut.

Dengan kesal, Justus yang juga menjabat sebagai penatua pada majelis GPM Adaut itu menyampaikan rencananya untuk mengajukan keberatan kepada pihak media online yang telah memberitakan informasi tidak benar dan yang mencoreng namannya itu.

 

Pewarta : Novie Kotngoran

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi