News Ticker

Fatlolon Jagokan Ruben Moriolkosu Sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengaku telah mengajukan surat usulan pengangkatan Ruben Benharvioto Moriolkosu kepada Menteri Dalam Negeri
Share it:


Ruben Benharvioto Moriolkosu.

Saumlaki, Dharapos.com - Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengaku telah mengajukan surat usulan pengangkatan Ruben Benharvioto Moriolkosu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku untuk ditetapkan sebagai pelaksana tugas bupati Kepulauan Tanimbar, jelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati kepulauan Tanimbar periode 2017-2022.

Ruben Benharvioto Moriolkosu saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Ini adalah kewenangan pak gubernur untuk mengusulkan, tetapi saya juga mengusulkan kepada pak gubernur dan kepada Menteri Dalam Negeri.  Saya mengusulkan secara resmi, dimana saya dan pak Sekda  sudah antarkan langsung suratnya kepada pak gubernur dihadiri juga oleh Sekda Provinsi Maluku. Kita serahkan ke kediaman pak gubernur dua bulan lalu," kata Fatlolon di Saumlaki, Jumat (12/5/2022).

Tentang keputusan siapa yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi pelaksana tugas bupati Kepulauan Tanimbar, menurutnya adalah menjadi kewenangan Mendagri.

"Jadi kita doakan saja mana yang terbaik bila pak Sekda yang dipercayakan untuk menjadi penjabat bupati, ya kita amini. Saya bermimpi tadi malam mungkin hari ini Mendagri menandatangani SK Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar," katanya.

Bupati Fatlolon menjelaskan beberapa alasan dirinya menjagokan Ruben Benharvioto Moriolkosu sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Beberapa alasan tersebut diantaranya: Ruben adalah putera daerah kepulauan Tanimbar yang tentu paham akan kondisi daerah dan menguasai dengan baik dan benar seluruh potensi dan kebutuhan masyarakat di Tanimbar.

"Dari sisi kepangkatan, beliau sudah memenuhi syarat dan beliau punya pengalaman segudang. Pendidikannya juga adalah ilmu pemerintahan jadi memenuhi syarat. Karena itu, kita usulkan,"tambahnya.

Fatlolon memastikan, proses pengusulannya itu telah sesuai dengan aspek mekanisme,  karena sebelum berproses, dirinya telah berkoordinasi dengan Sekjend Kemendagri.

Ruben telah lolos dalam berbagai kriteria, dan diperbolehkan untuk diusulkan selain dari usulan pemerintah provinsi maupun dari Kemendagri.

Atas perjuangannya itu, Fatlolon meminta dukungan doa dari masyarakat, sehingga saatnya nanti Ruben ditetapkan dan dilantik sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

"Mohon dukungan doa dari teman-teman mudah-mudahan Tuhan menjawab doa kita. Tetapi bukan calon yang lain tidak boleh,  itu kewenangan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri," tandasnya.


(dp-18).

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi