News Ticker

Penangkapan AO : Kajari Tual Sesalkan Sikap Masa Bodoh Keluarga dan PH

Salah satu DPO Kejaksaan Negeri Tual Ade Ohoiwutun (AO) baru saja diringkus aparat Kejaksaan Agung RI di Depok, Jawa Barat usai kabur selama 3 tahun.
Share it:

DPO Kejaksaan Negeri Tual Ade Ohoiwutun (AO) saat dieksekusi

Tual, Dharapos.com
– Salah satu DPO Kejaksaan Negeri Tual Ade Ohoiwutun (AO) baru saja diringkus aparat Kejaksaan Agung RI di Depok, Jawa Barat usai kabur selama 3 tahun.

AO jadi terpidana korupsi uang lauk pauk DPRD Kota Tual pasca diputus MA setelah kasasinya di tolak. Ia dihukum Bersama Maemunah Kabalmay.

“Saya sayang kepada para terpidana ibu Ade, ibu Kabalmay, pak Jismin dan pak Endri. Saya ingin beliau-beliau ini dan 13 terpidana dalam perkara pidana umum dapat segera menjadi warga negara yang bebas,” akui Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan Siahainenia menanggapi permasalahan tertangkapnya saudari AO, Sabtu (25/9/2021).

Kajari mengakui bahwa pada saat AO tiba di Tual, para keluarga dan sanak saudara datang melihat yang bersangkutan.

"Kemarin keluarganya banyak yang datang, ada ponakan dan cucu-cucu mereka bakupolo dan baku ciong karena lama tak jumpa,” akuinya.

Kajari mengaku merasa sedih melihat kemasabodohan keluarga dan penasehat hukum yang tidak ada itikad baik untuk bekerjasama dengan Kejaksaan agar para terpidana yang masuk dalam DPO ini segera menjalani hukumannya.

“Kan kalau di tempat persembunyian, tidak ada keluarga yang bisa bersua. Sementara kalau menjalani hukuman di Lapas Tual, setiap hari pada jam besuk dan keluarga dapat berjumpa dengan tahanan tersebut,” bebernya.

Bahkan para terpidana juga mendapat hak remisi pada hari-raya dan hari Kemerdekaan serta pengurangan hukuman karena pandemi Covid-19 dan hak-hak lainnya.

Kajari berharap agar teman, sahabat, keluarga dan penasehat hukum yang mengetahui keberadaan para terpidana dapat mengajak mereka segera datang ke Kejaksaan Negeri Tual untuk dieksekusi dan menjalani hukumannya.

"Siapapun mereka, apapun perbuatan mereka, kita tetap harus menghormati dan menghargai mereka para terpidana. Mari om tante kita lawan godaan setan untuk melakukan korupsi. Tuhan Yesus Kristus pasti menolong dan memberkati kita semua,” tukasnya.

(dp-52)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi