News Ticker

Pimpinan OPD Kota Tual Harus Tertib Jalankan Prokes

Hingga 19 Januari 2021, dari sebanyak 202 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tual, pasien sembuh mencapai 154 orang, sementara dalam perawata
Share it:

Kepala Protokoler Komunikasi Kota Tual Muchsin Ohoiyuf
Tual, Dharapos.com – Hingga 19 Januari 2021, dari sebanyak 202 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tual, pasien sembuh mencapai 154 orang, sementara dalam perawatan 44 orang dan 4 orang meninggal dunia.

Menyikapi itu, Wali Kota Tual Adam Rahayaan menegaskan kepada setiap pimpinan OPD di wilayah itu agar tertib menjalankan Protokol kesehatan (Protek) di tempat kerja masing-masing maupun di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut dimaksudkan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di daerah itu,  

Demikian disampaikan Kepala Protokoler Komunikasi Kota Tual Muchsin Ohoiyuf kepada media ini, di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021).

Pesan tersebut, lanjut dia, disampaikan Wali Kota pada Rabu (20/1/2021) pagi di ruang kerjanya.

“Menurut Wali Kota gelombang kedua pandemi Covid-19 saat ini lebih beresiko tinggi di bandingkan saat gelombang pertama pandemi. Dan hingga saat ini di kota Tual yang terkonfirmasi sebanyak 202 orang,” terang Muchsin.

Dari 202 yang terkonfirmasi, pasien sembuh 154 orang, sementara dalam perawatan sebanyak 44 orang dan 4 orang meninggal dunia.

Mendasari data itulah, Wali Kota secara tegas menuntut setiap pimpinan OPD untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (Porkes) sehingga peningkatan kasus Covid-19 bisa diatasi dengan baik.

Tidak hanya itu, Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerja sama mematuhi prokes pada setiap aktifitasnya dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Akhir-akhir ini dengan peningkatan kasus Covid-19, kami bekerja sama dengan beberapa instansi termasuk Kementrian Agama untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat terlebih pada saat mengadakan hajatan oleh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan selama hajatan di langsungkan," jelas Muchsin.

Menurutnya, himbauan tersebut penting disampaikan terus-menerus karena melalui pemantauan langsung oleh tim Satgas covid-19 Kota Tual dan Juga oleh Wali Kota.

Mengingat, masih ditemukan 50 persen masyarat tidak mengikuti prokes dengan benar.

"Bersama KUA kita bersepakat, tidak akan menyetujui pengadaan hajatan baik pernikahan atau apapun itu tanpa surat persetujuan dari Tim Satgas covid-19 Kota Tual," sambungnya.

Mucshin menambahkan, Wali Kota juga berpesan kepada setiap masyarakat untuk mengikuti himbauan yang telah disampaikan.

“Beliau juga menekankan bahwa tanpa kerja sama masyarakat segala kebijakan dan himbauan yang disampaikan pemerintah tidak dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

(dp-52)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi