Tual, Dharapos.com – Hingga 19 Januari 2021, dari sebanyak 202
yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tual, pasien sembuh mencapai 154
orang, sementara dalam perawatan 44 orang dan 4 orang meninggal dunia.Kepala Protokoler Komunikasi Kota Tual Muchsin Ohoiyuf
Menyikapi itu, Wali Kota Tual Adam Rahayaan menegaskan
kepada setiap pimpinan OPD di wilayah itu agar tertib menjalankan Protokol
kesehatan (Protek) di tempat kerja masing-masing maupun di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut dimaksudkan untuk menekan peningkatan
kasus Covid-19 di daerah itu,
Demikian disampaikan Kepala Protokoler Komunikasi Kota Tual Muchsin
Ohoiyuf kepada media ini, di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021).
Pesan tersebut, lanjut dia, disampaikan Wali Kota pada Rabu (20/1/2021)
pagi di ruang kerjanya.
“Menurut Wali Kota gelombang kedua pandemi Covid-19 saat ini
lebih beresiko tinggi di bandingkan saat gelombang pertama pandemi. Dan hingga
saat ini di kota Tual yang terkonfirmasi sebanyak 202 orang,” terang Muchsin.
Dari 202 yang terkonfirmasi, pasien sembuh 154 orang,
sementara dalam perawatan sebanyak 44 orang dan 4 orang meninggal dunia.
Mendasari data itulah, Wali Kota secara tegas menuntut
setiap pimpinan OPD untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (Porkes) sehingga
peningkatan kasus Covid-19 bisa diatasi dengan baik.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat
agar bekerja sama mematuhi prokes pada setiap aktifitasnya dengan memakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Akhir-akhir ini dengan peningkatan kasus Covid-19,
kami bekerja sama dengan beberapa instansi termasuk Kementrian Agama untuk
bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat terlebih pada saat
mengadakan hajatan oleh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan
selama hajatan di langsungkan," jelas Muchsin.
Menurutnya, himbauan tersebut penting disampaikan
terus-menerus karena melalui pemantauan langsung oleh tim Satgas covid-19 Kota
Tual dan Juga oleh Wali Kota.
Mengingat, masih ditemukan 50 persen masyarat tidak
mengikuti prokes dengan benar.
"Bersama KUA kita bersepakat, tidak akan menyetujui pengadaan hajatan baik pernikahan atau apapun itu tanpa surat persetujuan dari Tim Satgas covid-19 Kota Tual," sambungnya.
Mucshin menambahkan, Wali Kota juga berpesan kepada setiap
masyarakat untuk mengikuti himbauan yang telah disampaikan.
“Beliau juga menekankan bahwa tanpa kerja sama masyarakat
segala kebijakan dan himbauan yang disampaikan pemerintah tidak dapat berjalan
maksimal,” pungkasnya.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar