Langgur, Dharapos.com - Pelaksanaan RPJMD 2018 - 2023 Kabupaten
Maluku Tenggara (Malra) selama kurun waktu dua tahun ini patut diapresiasi.Bupati Malra M. Thaher Hanubun
Hal itu disampaikan Bupati Malra M. Thaher Hanubun disaat
membuka Musrembang RPJMD tahun 2018-2023 secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, program dan kegiatan yang ada, diakui telah
benar-benar melaksanakan prinsip keberpihakan kepada masyarakat.
Hal tersebut tergambar dari besarnya alokasi anggaran untuk
pemberdayaan ekonomi masyarakat, rehabilitasi dan perluasan jaminan sosial,
maupun infrastruktur dasar rumah tangga dan kewilayahan, yang sangat berkaitan
dengan upaya penanggulangan kemiskinan.
Juga bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, tahun 2019
total sebanyak 671 unit dan 2020 sebayak 448 unit.
Dilaksanakan pula perlusasan cakupan pelayanan air bersih
yang tercatat sampai dengan tahun 2019 telah mencapai angka 66,29 persen.
Juga, perluasan akses listrik, melalui kerjasama dan
komunikasi yang baik, dimana PLN telah meningkatkan pelayanan khusus di Pulau
Kei Besar.
Upaya penanggulangan stunting, dilaksanakan melalui pembentukan
Tim Konvergensi Penanggulangan Stunting.
“Kinerja positif Tim Konvergensi mampu mendorong percepatan
penanggulangan stunting di Lokasi Prioritas. Angka Prevalensi Stunting berhasil
ditekan, dari 30,01 Persan tahun 2018 menjadi 23 persen tahun 2020,” rincinya.
Lanjut Bupati, khusus dalam menghadapi Covid-19, pada tahun
2020 Kabupaten Malra sukses melaksanakan Program Nasional Perlindungan Sosial
dengan menyalurkan bantuan sosial, yang terdiri dari Program Keluarga Harapan
(PKH) kepada 6.014 KK, Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.878 KK, Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 6.730 KK, Bantuan Sosial APBD kepada 2.405 KK
dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
"Sehubungan dengan itu, pada kesempatan ini saya tegaskan,
bahwa perubahan RPJMD bertujuan untuk memperbaiki hal-hal yang belum baik.
Namun lebih dari itu, juga penting untuk memastikan kinerja yang sudah baik,
menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Ditambahkan Bupati, jika melihat bahwa dari sisi kebijakan,
Malra sudah sangat baik memperjuangkan kesejahteraan.
“Namun dalam hal eksekusi di masyarakat, aparatur kita masih
belum bekerja dengan hati, belum bekerja melayani dan masih banyak
kepentingan-kepentingan sisipan. Hal-hal seperti ini harus segera dibenahi.
Mulai dari diri sendiri dan dimulai dari saat ini,” bebernya.
Hal ini penting agar tercipta korelasi antara dokumen
kebijakan dengan penerapan di dalam masyarakat.
Karena selain menjadi aspek dasar secara normatif, hal-hal itu
juga menjadi kebutuhan dalam upaya meningkatkan satu kinerja pelayanan publik
dan pembangunan.
Melalui Perubahan RPJMD ini, indikator kinerja beserta
target capaiannya perlu disesuaikan kembali.
Indikator yang ditetapkan haruslah menjadi indikator yang
benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, realistis dan terukur secara
matematis.
"Untuk mewujudkan indikator ideal sebagaimana saya sebutkan
tadi, maka aspek penting yang harus dipenuhi adalah data. Data sebagai dasar
perumusan kebijakan harus valid, relevan, termutakhirkan dan representative,”
tekannya.
Ditegaskan pula, data yang baik menjamin perumusan kebijakan
yang baik sehingga harus dimulai dan terus ditingkatkan. Setiap instrument pengumpulan
data harus bekerja sesuai koridor dalam sistem yang sinergis dan terintegrasi.
“Kebutuhan Satu Data yang saya maksudkan sangat berkaitan
dengan penetapan lokasi prioritas pelaksanaan pembangunan. Setiap sektor
dikembangkan sesuai dengan potensi dan kebutuhan di wilayah-wilayah kecamatan. Klaster
pengembangan harus ditetapkan secara baik dan benar-benar mampu dikelola oleh
masyarakat, sesuai potensi dan budaya masyarakat yang bersangkutan,” tegasnya.
Masih menurut Bupati, Pemda berkewajiban untuk memfasilitasi,
mendampingi dan memastikan masyarakat mengelola potensi secara berkelanjutan.
“Jadi, selain bertujuan menyerap aspirasi sebagai
implementasi asas partisipatif, Musrenbang juga diharapkan menjadi ruang
konsolidasi meliputi, penyamaan persepsi, penguatan komitmen dan sinergi upaya
percepatan pembangunan,”” tandasnya.
Diakhir pernyataannya, Bupati meminta setiap perangkat daerah
dapat menyampaikan tujuan riil pelaksanaan kinerjanya, yang secara bersama-sama
saling berkolaborasi mewujudkan visi terwujudnya masyarakat Maluku Tenggara yang
Mandiri, Cerdas, Demokratis dan Berkeadilan.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar