News Ticker

Pelaksanaan RPJMD 2018-2023 Malra Diapresiasi, Ini Rincian Pencapaian

Pelaksanaan RPJMD 2018 - 2023 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) selama kurun waktu dua tahun ini patut diapresiasi.
Share it:

Bupati Malra M. Thaher Hanubun
Langgur, Dharapos.com - Pelaksanaan RPJMD 2018 - 2023 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) selama kurun waktu dua tahun ini patut diapresiasi.

Hal itu disampaikan Bupati Malra M. Thaher Hanubun disaat membuka Musrembang RPJMD tahun 2018-2023 secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, program dan kegiatan yang ada, diakui telah benar-benar melaksanakan prinsip keberpihakan kepada masyarakat.

Hal tersebut tergambar dari besarnya alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, rehabilitasi dan perluasan jaminan sosial, maupun infrastruktur dasar rumah tangga dan kewilayahan, yang sangat berkaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan.

Juga bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, tahun 2019 total sebanyak 671 unit dan 2020 sebayak 448 unit.

Dilaksanakan pula perlusasan cakupan pelayanan air bersih yang tercatat sampai dengan tahun 2019 telah mencapai angka 66,29 persen.

Juga, perluasan akses listrik, melalui kerjasama dan komunikasi yang baik, dimana PLN telah meningkatkan pelayanan khusus di Pulau Kei Besar.

Upaya penanggulangan stunting, dilaksanakan melalui pembentukan Tim Konvergensi Penanggulangan Stunting.

“Kinerja positif Tim Konvergensi mampu mendorong percepatan penanggulangan stunting di Lokasi Prioritas. Angka Prevalensi Stunting berhasil ditekan, dari 30,01 Persan tahun 2018 menjadi 23 persen tahun 2020,” rincinya.

Lanjut Bupati, khusus dalam menghadapi Covid-19, pada tahun 2020 Kabupaten Malra sukses melaksanakan Program Nasional Perlindungan Sosial dengan menyalurkan bantuan sosial, yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.014 KK, Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.878 KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 6.730 KK, Bantuan Sosial APBD kepada 2.405 KK dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Sehubungan dengan itu, pada kesempatan ini saya tegaskan, bahwa perubahan RPJMD bertujuan untuk memperbaiki hal-hal yang belum baik. Namun lebih dari itu, juga penting untuk memastikan kinerja yang sudah baik, menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Ditambahkan Bupati, jika melihat bahwa dari sisi kebijakan, Malra sudah sangat baik memperjuangkan kesejahteraan.

“Namun dalam hal eksekusi di masyarakat, aparatur kita masih belum bekerja dengan hati, belum bekerja melayani dan masih banyak kepentingan-kepentingan sisipan. Hal-hal seperti ini harus segera dibenahi. Mulai dari diri sendiri dan dimulai dari saat ini,” bebernya.

Hal ini penting agar tercipta korelasi antara dokumen kebijakan dengan penerapan di dalam masyarakat.

Karena selain menjadi aspek dasar secara normatif, hal-hal itu juga menjadi kebutuhan dalam upaya meningkatkan satu kinerja pelayanan publik dan pembangunan.

Melalui Perubahan RPJMD ini, indikator kinerja beserta target capaiannya perlu disesuaikan kembali.

 

Indikator yang ditetapkan haruslah menjadi indikator yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, realistis dan terukur secara matematis.

"Untuk mewujudkan indikator ideal sebagaimana saya sebutkan tadi, maka aspek penting yang harus dipenuhi adalah data. Data sebagai dasar perumusan kebijakan harus valid, relevan, termutakhirkan dan representative,” tekannya.

Ditegaskan pula, data yang baik menjamin perumusan kebijakan yang baik sehingga harus dimulai dan terus ditingkatkan. Setiap instrument pengumpulan data harus bekerja sesuai koridor dalam sistem yang sinergis dan terintegrasi.

“Kebutuhan Satu Data yang saya maksudkan sangat berkaitan dengan penetapan lokasi prioritas pelaksanaan pembangunan. Setiap sektor dikembangkan sesuai dengan potensi dan kebutuhan di wilayah-wilayah kecamatan. Klaster pengembangan harus ditetapkan secara baik dan benar-benar mampu dikelola oleh masyarakat, sesuai potensi dan budaya masyarakat yang bersangkutan,” tegasnya.

Masih menurut Bupati, Pemda berkewajiban untuk memfasilitasi, mendampingi dan memastikan masyarakat mengelola potensi secara berkelanjutan.

“Jadi, selain bertujuan menyerap aspirasi sebagai implementasi asas partisipatif, Musrenbang juga diharapkan menjadi ruang konsolidasi meliputi, penyamaan persepsi, penguatan komitmen dan sinergi upaya percepatan pembangunan,”” tandasnya.

Diakhir pernyataannya, Bupati meminta setiap perangkat daerah dapat menyampaikan tujuan riil pelaksanaan kinerjanya, yang secara bersama-sama saling berkolaborasi mewujudkan visi  terwujudnya masyarakat Maluku Tenggara yang Mandiri, Cerdas, Demokratis dan Berkeadilan.

(dp-52)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi