Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto saat menyampaikan pernyataannya |
Ambon, Dharapos.com – Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto
berjanji akan menyediakan relawan medis guna menjawab kebutuhan tenaga
kesehatan di Maluku.
Bantuan tersebut guna menutupi keterbatasan tenaga medis sebagaimana
yang dikeluhkan Gubernur Murad Ismail.
“Jadi, terkait tenaga medis yang dikeluhkan Gubernur Maluku,
kita akan membantu dengan menyediakan relawan medis,” janjinya saat Rakor
Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 bersama Bupati/Walikota se-Maluku
dan Maluku Utara bersama Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, melaluia
video conference yang dipimpin oleh Menko PMK dari lantai 7 Kantor Gubernur
Maluku, Senin (6/7/2020).
Dalam rakor itu, turut hadir Menteri Pemberdayaan Manusia
dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.
Untuk itu, Menkes memintakan kesiapan daerah untuk menerimanya.
Saat itu juga, dibahas tentang intensif tenaga medis sebagai
garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang proses pencairannya dipermudah.
"Akan diberikan kemudahakan, relaksasi dengan tetap
mengacu pada aturan," tandasnya.
Menkes juga menjabarkan soal aturan terkait terkait
pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang telah diterbitkan.
“Kita terbitkan dengan mengacu pada masukan Majels Ulama
Indonesia (MUI, red), Muhammadyah, termasuk pula WHO,” bebernya.
Ditegaskan Menkes, aturan tersebut dikeluarkan guna menanggapi
maraknya permasalahan proses pemakaman pada sejumlah daerah di Indonesia.
Dalam rakor tersebut, turut hadir Anggota DPR dari Komisi
VIII dan IX yang lingkup tugasnya terkait agama, sosial, kesehatan dan ketenagakerjaan. Juga terlihat
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito.
Selain Gubernur Murad Ismail, hadir pula Forkopimda antara
lain Pangdam XVI Pattimura, Kapolda Maluku, Komandan Lantamal, Danrem Binaiya,
Danlanud Pattimura, Kepala Kejati
Maluku, Sekda Provinsi, Kapolresta Ambon
dan Dandim 1504 Ambon
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar