News Ticker

Pasar Tradisional Diingatkan Perhatikan Protokol Kesehatan

Keberlangsungan pasar tradisional saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan.
Share it:
Menteri Koordinator PMK RI Muhadjir Effendy saat memberikan pernyataan pers di kantor Gubernur Maluku, Senin (6/7/2020)

Ambon, Dharapos.com - Keberlangsungan pasar tradisional saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu demi mencegah munculnya klaster baru Covid-19 yang dikuatirkan berujung pada potensi ditutupnya aktivitas pasar dimaksud.  

"Jadi, keberlangsungan pasar tradisional harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan karena potensi terjadinya klasterisasi baru itu sangat tinggi," tegas Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Senin (6/7/2020).

Namun, jika pasar tradisional itu mati atau ditutup maka secara otomatis akan memberikan pengaruh yang besar terhadap level bawah, menengah dan mikro.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan pada sector-sektor usaha yang berpotensi mem-PHK karyawannya.

"Supaya PHK ini tidak terjadi, maka bantuan pemerintah juga disalurkan kepada perusahaan - perusahaan yang berpotensi mem-PHK-kan karyawannya," tukasnya.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy yang juga sebagai Ketua  Tim Pengarah Gustu, menyampaikan beberapa hal yang terfokus pada  implementasi program yang diharapkan tepat sasaran yaitu kesehatan, pengamanan jaringan sosial dan pengamanan jaringan ekonomi kecil agar tetap survive.

Hal itu disampaikannya dalam Rakor Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 bersama Bupati/Walikota se-Maluku dan Maluku Utara bersama Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, melalui video conference yang dipimpin oleh Menko PMK dari lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/7/2020).

Dalam rakor itu, turut hadir Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto, dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.

(dp-19)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi