News Ticker

Kembali Perpanjang Pembatasan Perhubungan, Ini Penjelasan Bupati Malra

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali memperpanjang waktu pemberhentian sementara jalur perhubungan baik laut maupun udara keluar masuk wilayah itu.
Share it:
Bupati Malra M. Thaher Hanubun

Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali memperpanjang waktu pemberhentian sementara jalur perhubungan baik laut maupun udara keluar masuk wilayah itu.

Terkait kebijakan tersebut, Bupati M. Thaher Hanubun menjelaskan keputusan itu diambil mempertimbangkan kondisi di wilayahnya maupun Kota Tual.

Untuk saat ini, lanjut dia, semua orang mengetahui kondisinya agak berubah sehingga untuk sementara semua jalur perhubungan ditutup. 

"Jadi, untuk sementara keadaan di kedua daerah ini agak berubah sehingga masih harus dipertahankan dulu dengan dihentikanya perhubungan untuk sementara. Nanti kedepan kita lihat lagi perkembanganya,” terangnya kepada awak media seusai menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke 74 di Polres Malra, Rabu (1/7/2020).

Untuk itu, kembali Bupati memastikan bahwa bandara untuk sementara dihentikan pelayanan penerbangan begitu juga dengan pelabuhan.

Ia juga mengaku sudah menyurati Menteri Perhubungan untuk bandara udara diperpanjang masa pemberhentianya sedangkan untuk pelabuhan itu menjadi tanggung jawab Wali Kota Tual.

"Untuk urusan bandara, saya yang punya tanggung jawab sedangkan untuk pelabuhan yang punya urusan Wali Kota Tual. Jadi, untuk sementara kita pertahankan dulu keadaan ini,” bebernya.

Bupati menegaskan pula kebijakan yang diambil bersama Wali Kota Tual semata-mata bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kedua daerah itu.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi