News Ticker

Tim Satgas Covid-19 Malra Semprotkan Disinfektan di Sejumlah Fasum

Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengawasan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara kembali melakukan penyemprotan disinfektan, Selasa (24/3/2020).
Share it:
Proses penyemprotan disinfektan di Pasar Langgur, Selasa (24/3/2020)
Langgur, Dharapos.com – Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengawasan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara kembali melakukan penyemprotan disinfektan, Selasa (24/3/2020).

Kali ini, langkah penyemprotan tersebut menyasar pada sejumlah fasilitas umum (fasum) hingga area pemukiman

“Hari ini, tim Satgas dengan melibatkan TNI - Polri melakukan penyemprotan sejumlah fasilitas umum  seperti pasar Langgur dan selanjutnya di pelabuhan Watdek,” terang Ketua Tim Satgas Covid-19 Malra Mohctar Ingratubun pada awak media di ruang Media Center Info Covid-19 Kantor Bupati setempat, Selasa (24/3/2020).

Tim selanjutnya menyebar untuk melakukan penyemprotan pada area tempat-tempat umum seperti gereja di Langgur, Perumnas dan Ohoijang.               

"Kami mulai melakukan penyemprotan hari ini mulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 Wit," rincinya.               

Ingratubun juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai tindakan apa saja yang sudah diambil tim Satgas sejak seminggu lalu hingga saat ini.       

"Untuk penyemprotan disinfektan, Tim Satgas sudah memulainya sejak kemarin sore mulai dari kantor Bupati Maluku Tenggara dan semalam pada kediaman rumah Bupati Maluku Tenggara,” jelasnya.

Ditambahkannya,  yang terlibat dalam penyemprotan adalah Pemda dan TNI - Polri yang berjumlah 30 orang dan masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang.

Lanjut Ingratubun, tujuan penyemprotan tersebut adalah untuk memberikan rasa nyaman dan bagaimana kepedulian Pemda memberikan rasa aman kepada masyarakat di Malra sehingga bisa melaksanakan aktivitas dengan baik.

Ditambahkan, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak panik karena kegiatan penyemprotan itu hanya membutuhkan waktu 30 - 60 menit.

“Jadi tujuan dari semua yang tim lakukan adalah  untuk bagaimana mencegah sedini mungkin diri sendiri dan keluarga kita dari kerumunan-kerumunan yang menjadi perhatian Pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, mari kita ikuti aturan untuk kepentingan kesehatan kita bersama terutama di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkasnya.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi