News Ticker

Bupati Fatlolon : Blok Masela Tidak Boleh Seperti Freeport Papua

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menegaskan bahwa pengelolaan Blok Masela harus benar-benar mengutamakan ketersediaan sumber daya lokal.
Share it:
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon saat menyampaikan sambutan di hadapan seluruh peserta Kongres Nasional ke XXXI dan MPA XXXI PMKRI di Ambon, Kamis (6/2/2020)
Ambon, Dharapos.com - Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menegaskan bahwa pengelolaan Blok Masela harus benar-benar mengutamakan ketersediaan sumber daya lokal.

Karena baginya, apa yang terjadi di Freeport Papua tidak boleh terjadi di Maluku.

"Karena kalau tidak, maka kita akan bernasib sama. Freeport yang sudah beroperasi puluhan tahun di Papua sesuai data baru 40 persen anak daerah yang bekerja di situ," beber Fatlolon di hadapan seluruh peserta Kongres Nasional ke XXXI dan MPA XXXI PMKRI di Ambon, Kamis (6/2/2020).

Dengan demikian, kesiapan sumber daya manusia (SDM) merupakan hal yang mendesak, terutama untuk anak daerah.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku guna membantu menyiapkan SDM pada bidang migas.

Kesiapan SDM ini merupakan satu dari tiga masalah mendesak yang harus diselesaikan dalam rangka menyosong pengerjaan proyek Blok Masela, selain masalah tanah dan kontraktor.

Masih menurut Fatlolon, berkaitan dengan status lahan untuk pembangunan fasilitas LNG ini berada di kawasan hutan tetapi masyarakat mengklaim bahwa itu tanah ulayat yang merupakan warisan leluhur mereka, sehingga survei yang dilakukan mengalami kendala.

"Pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup beranggapan bahwa itu tanah negara sehingga tidak perlu meminta izin masyarakat yang merupakan pemilik hak ulayat," terangnya.

Kendati demikian, walau ada perbedaan antara masyarakat dan pemerintah soal status lahan, tapi diakui Fatlolon, tidak ada masalah yang terlalu serius.

Bahkan selaku wakil Pemerintah di kabupaten bertajuk Duan Lolat ini, dirinya telah melakukan pertemuan dengan INPEX, masyarakat dan pemangku kepentingan adat setempat yang pada dasarnya mendukung survei yang dilakukan untuk operasi Blok Masela.

"Pada prinsipnya, masyarakat mendukung  dan tidak ada yang menolak atau menghambat. Tapi harus ada kejelasan soal status tanah, karena secara de facto masyarakat yang punya tanah. Prinsipnya Pemda memfasilitasi untuk tidak menghambat," sambungnya.

Berkaitan dengan itu, Fatlolon mengaku akan berkonsultasi dengan Gubernur Maluku guna menyampaikan hal dimaksud kepada Kementerian terkait.

Selain itu, ia pun mengakui soal belum mampunya kontraktor lokal baik yang ada di Ambon maupun Saumlaki terkait pemenuhan persyaratan menghadapi Blok Masela ini juga masih menjadi persoalan yang harus dituntaskan.

"Syarat yang harus dipenuhi kontraktor lokal agak berat sesuai peraturan yang ada dalam hal ini PTK007,"  bebernya.

Untuk itu, diperlukan keterlibatan SKK Migas dalam membina dan melatih kontraktor lokal sebagai langkah persiapan menghadapi proses lelang yang dilakukan oleh INPEX selaku kontraktor pelaksana Blok Masela.

(dp-19)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi