News Ticker

Pemkab Malra Gelar Sosialisasi Wajib PAUD

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pembinaan Masyarakat Kemendikbud bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menggelar kegiatan Sosialisasi Wajib PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar dan PAUD Holistk Integratif Kabupaten Malra.
Share it:
Bupati Malra M. Thaer Hanubun saat menyampaikan sambutan
Langgur, Dharapos.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pembinaan Masyarakat Kemendikbud bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menggelar kegiatan Sosialisasi Wajib PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar dan PAUD Holistk Integratif Kabupaten Malra.

Kegiatan tersebut dipusatkan di aula lantai 3 kantor Bupati, dan dibuka secara resmi oleh Bupati setempat, M. Thaher Hanubun, Kamis (21/11/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Hanubun menjelaskan, pelayanan pendidikan dalam kedudukannya merupakan urusan pemerintahan, termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar.

Artinya pelayanan pendidikan, wajib diberikan kepada masyarakat secara komprehensif, dengan standar pelayanan yang dikenal dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang SPM, padal 5 ayat (3) menyebutkan bahwa salah satu pelayanan dasar pada SPM bidang pendidikan di kabupaten/kota adalah PAUD.

Menurut Bupati Hanubun, upaya melahirkan SDM unggul dimulai dan menjadi bagian dari pelayanan pendidikan di tingkat pemerintah kabupaten/kota dan bukan di tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

Untuk itu, Pemda berkewajiban melakukan pelayanan PAUD secara optimal dan menjadi prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan pelayanan dimaksud mencakup semua aspek secara menyeluruh, yaitu kelembagaan, tenaga pendidik, partisipasi, aksesibilitas maupaun aspek dukungan regulasi.

Bupati Hanubun mengungkapkan, terkait hal tersebut maka telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Malra Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di kabupaten Malra.

Dengan terbitnya perbup tersebut, diharapkan segala hal yang menyangkut pengembangan diri anak, pada usia 0-6 tahun, benar-benar menjadi perhatian semua pihak.

Pengembangan yang holistik mencakup aspek gizi dan kesehatan, rangsangan, pendidikan, moral-emosional hingga pada aspek tumbuh kembang harus menjadi tanggung jawab semua pihak, baik itu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemda maupun aspek lingkungan lainnya.

“Saya sungguh berharap, pelauanan untuk PAUD benar-benar rmenjadi investasi bagi daerah ini kedepan,” ujarnya.

Bupati Hanubun menegaskan, komitmen untuk bekerja sama dan saling bersinergi mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas harus diperkuat, untuk mewujudkan Masyarakat Malra yang mandiri dan cerdas.

“Momentum sosialisasi ini harus dimanfaatkan secara baik untuk membangun sinergi bersama,” tandasnya.

(dp-49)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi