Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon |
Hal ini, mengingat Hamin binTaher akan mengakhiri jabatannya pada akhir Agustus ini.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, Penjabat Sekda diusulkan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri. Setelah disetujui maka akan ditetapkan dengan keputusan Gubernur untuk penjabat Sekda," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono kepada pers di kantor Gubernur setempat, Senin (12/8/2019).
Untuk nama yang diusulkan hanya satu dan Jasmono belum mau menyebutkan namanya.
“Intinya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah mengusulkan satu nama untuk pengisian jabatan Sekda,” tukasnya.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar