News Ticker

Disdukcapil Tanimbar Terapkan KIA

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akhirnya menerapkan program pelayanan dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah itu.
Share it:
Contoh Kartu Identitas Anak
Saumlaki, Dharapos.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akhirnya menerapkan program pelayanan dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah itu.

Kepala Dinas Dukcapil KKT, Johosua Metanfanuan menyatakan, mulai 2016, seluruh anak wajib memiliki dokumen kependudukan dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA).

Segala ketentuan dan kebijakan mengenai KIA ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI(Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Kendati pemberlakuannya telah dimulai semenjak 2016 namun di KKT baru diberlakukan tahun ini yang dimulai dari setiap sekolah dasar (SD) di kota Saumlaki dan sejumlah desa sekitarnya.

“Hari ini kita targetkan pelayanan pada dua sekolah dasar yakni SD Donbosco II dan III Saumlaki. Sasarannya untuk semua sekolah dasar, bahkan juga target kita untuk bisa dapatkan sekitar 7000 siswa di KKT dengan waktu yang singkat nantinya," terangnya di Saumlaki, Senin (12/8/2019).

Metanfanuan menyatakan, setiap warga negara Indonesia wajib untuk dilindungi hak-hak nya oleh negara, mulai dari yang lahir sampai meninggal dunia. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak sipilnya.

Perubahan paradigma yang terjadi saat ini perlu diketahui oleh masyarakat yakni bahwa bukan hanya ada akta kelahiran maupun kartu kelurga namun juga sudah harus diberikan KIA yang bentuknya seukuran dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

KIA diberikan kepada anak di bangku pendidikan SD sehingga dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan seperti membuka tabungan Bank atau keperluan lain hingga nanti pada saatnya diganti dengan KTP, saat anak dinyatakan  sudah mencapai usia yang ditentukan.

Ditambahkan Metanfanuan, keunggulan lain dari KIA yang akan dimiliki oleh anak itu sendiri adalah ketika ia mengalami musibah dan kesulitan untuk menemukannya maka KIA sangat bisa membantu.

“Ini dikarenakan data yang valid daripada KIA tersebut yakni proses penyensoran mata, sidik jari, dan golongan darah lah yang akan mengungkapkan semua itu," tukasnya.

(dp-45)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi