News Ticker

DKP Tanimbar Lepaskan 3,825 Ton Beras Cadangan Pangan.

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melepaskan 3.825 kg atau 3,825 ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2018.
Share it:
Momen pelepasan 3.825 kg atau 3,825 ton  Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2018
Saumlaki, Dharapos.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melepaskan 3.825 kg atau 3,825 ton  Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2018.

Kepala DKP setempat Dominggus C. Makatita mengatakan, pelepasan beras tersebut dilakukan karena telah mengalami penurunan kualitas atau mutu.

"Untuk tahun 2018, cadangan pangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berupa beras yang diadakan sebanyak 148.916 kg atau 148,09 ton  terdiri dari bantuan beras cadangan pangan dari Pemerintah pusat sebanyak 98.916 kg atau 98,09 ton dan beras cadangan Pemerintah Daerah Kabupaten sebanyak 50.000 kg atau 50 ton," rinci Dominggus dalam acara pelepasan beras cadangan pangan di Dinas Ketahanan Pangan KKT, Jumat (9/8) lalu.

Dari total itu, sebanyak 148.916 kg atau 148,9 Ton yang telah didistribusikan sejumlah 145.091 kg atau 145,09 ton kepada masyarakat di 80 desa.

"Sementara sisa Beras Cadangan Pangan sejumlah 3,825 Ton harus dilepaskan karena mengalami kerusakan (penurunan mutu/kualitas) dan telah melampaui batas waktu penyimpanan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Bupati yakni 12 bulan sehingga tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat," sambung Dominggus.

Lebih lanjut, jelas dia, kerusakan Beras Cadangan  Pangan dimaksud disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, media penyimpanan atau gudang yang kurang memadai dengan kondisi kelembaban ruangan yang cukup tinggi sehingga menyebabkan beras cadangan pangan dimaksud mudah mengalami kerusakan.

"Kondisi beras cadangan pangan tersebut rusak dan tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat maka pelepasan dilakukan melalui pemusnahan dengan cara dijadikan makanan ternak. Oleh karena itu, saat ini dilakukan pelepasan secara resmi terhadap beras cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2018," jelasnya. 

Cadangan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan ketersediaan pangan masyarakat. Karena itu menjadi kewajiban Pemda dalam penyediaan Cadangan Pangan Pemda pada setiap tahunnya.

Momen pelepasan Beras Cadangan Pangan itu disaksikan Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan, pimpinan Komisi B DPRD KKT,  perwakilan instansi terkait, Polres MTB, Kejaksaan Negeri Saumlaki, perwakilan media massa serta sejumlah warga kota Saumlaki dan sekitarnya.

(dp-47)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi