News Ticker

140.884 PBI BPJS Kesehatan di Maluku Dinonaktifkan

Terhitung sejak 1 Agustus 2019, Kementerian Sosial RI menonaktifkan 5.227.852 peserta BPJS Kesehatan khusus penerima bantuan iuran (PBI) termasuk yang ada di daerah ini.
Share it:
Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pining 
Ambon, Dharapos.com - Terhitung sejak 1 Agustus 2019, Kementerian Sosial RI menonaktifkan 5.227.852 peserta BPJS Kesehatan khusus penerima bantuan iuran (PBI) termasuk yang ada di daerah ini.

Hal ini sesuai dengan SK Mensos Nomor 79 Tahun 2019 per 1 Agustus 2019.

"Penonaktifan dilakukan karena peserta PBI tidak terdaftar dalam basis data terpadu Kemensos," ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining kepada pers di kantor Gubernur setempat, Kamis (8/8/2019).

Dijelaskannya, 5,2 juta lebih peserta itu bermasalah karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak jelas dan tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan sejak 2014 hingga kini.

"Sisanya sudah meninggal, data ganda atau masuk ke segmen yang lain berjumlah 114 ribu jiwa," jelasnya.

Sartono menyampaikan, dari 800 ribu peserta PBI BPJS Kesehatan di Maluku, tercatat 140.884 peserta yang dinonaktifkan.

"140.884 peserta PBI dinonaktifkan karena sebagian besar memiliki NIK yang tidak valid dan tidak jelas. Untuk itu, evaluasi dan validasi data akan dilakukan dengan tujuan agar bantuan yg diberikan tepat sasaran," sambungnya.

Bantuan ini, lanjut Sartono, harus sesuai dengan nama dan alamat yang nanti akan diberikan BPJS Kesehatan kepada Disdukcapil untuk selanjutnya data itu akan dikirim ke kabupaten/kota guna dicocokkan serta akan dilakukan verifikasi faktual oleh Dinas Sosial setempat.

"Penonaktifan 140.884 ini belum final. Ada kemungkinan diaktifkan kembali setelah validasi data," lanjut dia.

Saat ini, tersisa 700an peserta PBI BPJS Kesehatan dari Pemerintah di daerah ini.

"Mereka menerima Rp 23.000/ bulan sebagai penerima peserta BPJS kesehatan" pungkasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi