News Ticker

Wagub Minta Pejabat Maluku Segera Penuhi Kewajiban LHKPN

Wakil Gubernur Maluku Barnabas N. Orno meminta para pejabat di wilayah itu untuk segera melakukan kewajiban pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN).
Share it:
Foto Ilustrasi
Ambon, Dharapos.com – Wakil Gubernur Maluku Barnabas N. Orno meminta para pejabat di wilayah itu untuk segera melakukan kewajiban pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN).

“Karena hal ini sangat penting guna menghindari tindakan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri,” pintanya, Selasa (18/6/2019). 

Kaitannya dengan itu, Wagub meminta Inspektorat Daerah wajib mendampingi para pejabat yang akan melakukan kewajibannya.

"Inspektorat harus mendampingi pimpinan OPD yang diharuskan melakukan LHKPN," cetusnya.

Wagub juga menjelaskan, dalam pertemuannya dengan Koordinator KPK untuk  Wilayah  Maluku, Budy Waluya, baru-baru ini juga dibahas mengenai masih rendahnya tingkat kepatuhan pejabat di daerah ini dalam mengisi LHKPN.

Untuk itu, dirinya bersama Gubernur akan melakukan berbagai upaya agar Maluku tidak lagi rendah tingkat kepatuhannya dalam mengisi Laporan tersebut dan berada dalam zona rawan korupsi.

Sebelumnya juga telah dilakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (12/6/2019) lalu bersama Gubernur dan Wagub Lampung serta Maluku Utara di dampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Murad Ismail dan wakilnya Barnabas Orno, menytakan siap menjadi agen KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Mendukung itu, jajaran Inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan mendapat penguatan terutama tenaga auditor.

Hal dikarenakan petugas inspektorat tersebut berbeda dengan ASN biasa.

"Tunjangan untuk mereka akan bertambah dalam melakukan pekerjaan dan perjalan dinas" tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi