News Ticker

KKT Tuan Rumah MTQ ke-29 Tahun 2021

Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) resmi ditetapkan sebagai Shahibul Bait (tuan dan nyonya rumah) pelaksanaan MTQ ke - 29 Tahun 2021 mendatang.
Share it:
Sekda Maluku, Hamin bin Thahir membuka secara resmi Rakerda LPTQ Provinsi Maluku pada MTQ ke 28 Tahun 2019 di Jikumerasa Beach, Namlea, Kab.Buru, Sabtu (15/6/2019)
Namlea, Dharapos.com – Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) resmi ditetapkan sebagai Shahibul Bait (tuan dan nyonya rumah) pelaksanaan MTQ ke - 29 Tahun 2021 mendatang.

Penetapan tersebut setelah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi ke-28 di Kabupaten Buru, Sabtu (15/6/2019) 

Siaran pers Humas Pemprov Maluku, pada awalnya terdapat 3 kabupaten yang digadang-gadang akan menjadi tuan rumah MTQ ke-29 masing-masing Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya dan KKT.

Namun dalam musyawarah dicapai kesepakatan, KKT terpilih untuk melaksanakan sebuah festival pemuliaan kitab suci Al’Quran.

Peserta Rakerda dihadiri seluruh Pengurus LPTQ Provinsi Maluku, Ketua dan Sekretaris LPTQ Kabupaten/Kota an Kepala Bagian (Kabag) Agama Setda Kabupaten/Kota.

Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Maluku, Hamin bin Thahir mengatakan, pelaksanaan Rakerda LPTQ bertujuan sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan MTQ yang sedang berjalan, merumuskan program-program strategis dan forum penetapan kebijakan strategis, salah satunya adalah penetapan tuan rumah pelaksanaan MTQ berikutnya.

Dikatakan, Rakerda LPTQ merupakan momentum yang baik untuk mengevaluasi ulang secara keseluruhan posisi organisasi, dengan memperhatikan keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan program kerja yang dilaksanakan selama ini.

“Saya berharap LPTQ dapat melakukan penataan organisasi dan merumuskan langkah-langkah strategis serta program kerja yang bisa dilaksanakan dalam rangka memperkuat dinamika organisasi ini di masa mendatang,” harap gubernur.

Dalam perkembangan ke depan, sebut Gubernur, fungsi dan peranan aktual yang diharapkan dari keberadaan LPTQ tidak hanya sekedar memperkuat dan melestarikan apa yang telah ada.

Tetapi LPTQ harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang signifikan untuk membina dan memajukan berbagai aspek yang terkait dengan per-MTQ-an, seperti sistem dan metode penilaian, kaderisasi hakim, dan sebagainya.

Di samping itu, dalam tataran kemasyarakatan, LPTQ memiliki fungsi dan peran yang penting untuk turut menumbuhkembangkan pendidikan Al-Quran di tengah masyarakat.

“Kerjasama dengan para tuang guru di negeri (kampung), TPA, pesantren, madrasah dan perguruan tinggi harus kita tingkatkan,”ujarnya.

Selain itu, perlu dilakukan riset tentang permasalahan pendidikan Al-Qur’an di Maluku serta perlunya dirumuskan langkah-langkah strategis yang lebih progresif dan transformatif.

“Pada konteks ini, saya meminta kepada para bupati dan walikota se-Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, untuk mari sama-sama kita beri perhatian terhadap pembangunan sektor keagamaan dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku,’’ tandas Gubernur.

Sementara itu, Ketua LPTQ Provinsi Maluku, Ismail Usemahu menyampaikan, dalam Rakerda kali ini, LPTQ akan berupaya untuk mendesign suatu model pembinaan LPTQ dan MTQ, baik yang menyangkut dengan managemen pembinaan LPTQ maupun pola pembinaan Qori dan Qoriah MTQ.

Untuk itu, kata Usemahu, LPTQ telah mengundang Narasumber seperti Rektor IAIN Ambon, Hasbollah Toisuta, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad dan PLT Kepala Bappeda Provinsi Maluku,

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengundang Rektor IAIN Ambon sebagai salah satu pemateri yang diharapkan mampu memberikan masukan, saran, pendapat terkait dengan design pola managemen LPTQ. Sedangkan untuk pembinaan MTQ, kami harapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku dapat memberikan saran dan masukan terutama yang menyangkut dengan peran dan fungsi TPQ, TPA, Taman Pengajian yang merupakan embrio bagi pembinaan peserta MTQ. Begitu juga LPTQ menghadirkan Kepala Bappeda terkait dengan masalah sistim penganggaran LPTQ,” jelasnya.

Lanjut Usemahu, pelaksanaan Rakerda LPTQ ini, didasarkan pada tuntutan dan kebutuhan organisasi, juga merupakan komitmen pengurus untuk begaimana mengembangkan kemampuan baca, tulis, menghafal dan memaknai isi kandungan Al’Quran dalam rangka meningkatkan prestasi Qori dan Qoriah MTQ di Provinsi Maluku.

“Semangat inilah yang mendorong LPTQ Provinsi Maluku sebagai mitra pemerintah untuk selalu berjalan seiring dengan dinamika yang dihadapi saat ini, sehingga ada sinergitas yang berdampak pada upaya pembangunan di bidang keagamaan khusus pembinaan dan pengembangan MTQ,” tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi