News Ticker

Pemprov Maluku tunggu keputusan Pempus soal zakat 2,5 persen

Rencana Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim dalam rangka membayar zakat sebesar 2,5 persen masih belum mendapat kepastian.
Share it:
Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff
Ambon, Dharapos.com
Rencana Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim dalam rangka membayar zakat sebesar 2,5 persen masih belum mendapat kepastian.

Pasalnya, rencana tersebut hingga saat ini masih menimbulkan  pro dan kontra.

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, rencana pemotongan gaji ASN 
Muslim untuk membayar zakat tidak bersifat wajib, karena bagi yang menolaknya berhak mengajukan keberatan.

Berkaitan dengan itu, Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff yang dikonfirmasi seusai acara pelantikan dan membuka Rapat Kerja Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Swiss Bell Hotel, Kota Ambon, Jumat  (9/2/2018) mengaku pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan Pempus.

"Pemerintah Provinsi Maluku masih menunggu keputusan dari pusat terkait pemberlakuan rencana dimaksud," akuinya.

Hal ini, lanjut Assagaff disebabkan rencana pemotongan gaji ASN Muslim untuk pembayaran zakat menuai banyak protes.

”Kita lihat nanti seperti apa peraturannya. Kalau Pemerintah pusat memberlakukannya, maka Pemerintah daerah tentu akan mengikutinya,” sambungnya.

Jika rencana itu terlaksana,maka dana zakat yang terhimpun itu akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi