Kantor Wali Kota Tual |
Ketegasan Wali Kota Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si dalam menegakkan aturan tentang kedisiplinan jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Tual kembali diapresiasi masyarakat.
Kepada Dhara Pos, salah satu pemuda Kota Tual/Un, Herman Rahangmetan menyampaikan apresiasinya.
Menurutnya, penegakan aturan yang diterapkan oleh Wali Kota Tual kepada jajarannya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang sangat penting teristimewa pada sektor-sektor yang berkaitan dengan pelayan publik seperti pendidikan serta kesehatan.
“Begitu pula para kontraktor agar dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan bisa dilaksanakan secara maksimal dan diselasaikan tepat waktu sesuai masa kontrak,” imbuhnya.
Diakui Rahangmetan, sejak Adam Rahayaan dilantik menjadi Wali Kota Tual definitif tertanggal 23 Mei 2016 lalu hingga saat ini, roda pemerintahan dan proses pembangunan berjalan aman dan lancar.
“Ditambah lagi dengan kunjungan rutin yang dilakukan beliau kepada warganya di berbagai wilayah Kota untuk mengetahui berbagai persoalan dan kendala yang dialami warga,” akuinya.
Rahangmetan menilai bahwa kesepakatan Hi. MM.Tamher dan Adam Rahayaan saat memulai Pemerintahan di Kota Tual untuk membangun serta menyejahterakan masyarakat tetap menjadi landasan utama dalam membangun negeri ini.
“Walaupun Hi. MM.Tamher telah tiada tapi beliau (Rahayaan, red) tetap komitmen untuk membangun Kota Tual Maren,” tandasnya.
Rahangmetan juga mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada Wali Kota atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pembangunan rohani umat serta terhadap kepentingan masyarakat kota Tual.
“Wali Kota tidak pernah ada tebang pilih kasih bahkan dalam setiap kegiatan atau hajatan keagamaan di Kota Tual beliau tak pernah lalai dan selalu membuka diri,” sambungnya.
Olehnya itu, Rahangmetan mengajak masyarakat Kota Tual untuk satukan hati dan bergandengan tangan dalam mendukung dan mendorong kinerja Wali Kota dalam upaya memajukan daerah serta menyejahterakan masyarakat.
(dp-20)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar