News Ticker

Tersangka Korupsi Dana Operasional Kecamatan Di MTB Gantung Diri

Diduga lantaran tidak kuat menahan malu akibat tindakannya sendiri, tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional kecamatan se-kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Share it:
Ilustrasi tali gantung diri
Ambon, Dharapos.com 
Diduga lantaran tidak kuat menahan malu akibat tindakannya sendiri, tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional kecamatan se-kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Aksi tersebut dilakukan Jemmy Werenditty mantan bendahara daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang juga tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional kecamatan se-kabupaten Maluku Tenggara Barat, ketika hendak di bawa ke sel tahanan kejaksaan negeri Saumlaki.

Demikian keterangan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Saumlaki Denny Syahputra kepada wartawan, Senin (15/2).

Dijelaskan, Jemmy Werenditty merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional kecamatan se-Kabupaten MTB dengan nilai kerugian negara sebesar Rp. 800 juta lebih.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan kejari Saumlaki, Werenditty diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Dan Kejaksaan Negeri Saumlaki telah menetapkannya selaku tersangka,” jelas Syahputra .

Penetapan Werenditty selaku tersangka ini, lanjut dia, dilakukan setelah penyidik melalukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka di Kejari Saumlaki.

Setelah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan selaku tersangka kasus dugaan korupsi, Werenditty yang baru saja menjalani pemeriksaan di Kejari Saumlaki dan hendak di bawa ke Rumah Tahanan Saumlaki lantas meminta ijin kepada petugas Kejaksaan agar diijinkan ke kamar mandi, siang (15/2) tadi sekitar pukul 14.30 WIB.

“Saat itu kami sama sekali tidak menaruh curiga ketika tersangka meminta ijin ke kamar mandi,” ungkap Syahputra yang kemudian baru merasa curiga ketika tersangka yang hendak dibawa ke rutan ini tidak juga keluar dari kamar mandi.

Lantaran lama menunggu akhirnya petugas memutuskan melihat langsung ke kamar mandi, setibanya di depan pintu kamar mandi petugas kejaksaan memanggil nama tersangka namun tidak ada jawaban.

Lantaran curiga, akhirnya petugas kejaksaan mendobrak pintu kamar mandi. Saat itu petugas mendapati tersangka Jemmy Werenditty telah tergantung di kamar mandi. Tersangka menggantung diri dengan menggunakan ikat pinggang yang dikenakannya.

“Setelah menemukan tersangka yang menggantung dirinya di kamar mandi, kami lantas melaporkan hal tersebut ke Polres MTB dan sekarang ini kasusnya sudah ditangani oleh Polres MTB. Namun kami menduga tersangka nekat gantung diri akibat malu atas perbuatannya,” tutup Syahputra.

(dp-18/rr)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi