News Ticker

Pemda SBB Terancam Dipolisikan Puluhan Tenaga Kontrak

Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 yang diangkat sebagai tenaga kontrak, mengancam akan mempolisikan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), atas hak-hak mereka yang hingga saat ini belum menjadi PNS.
Share it:
Ilustrasi tenaga kontrak
Piru, Dharapos.com
Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 yang diangkat sebagai tenaga kontrak, mengancam akan mempolisikan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), atas hak-hak mereka yang hingga saat ini belum menjadi  PNS.

Pasalnya, puluhan tenaga kontrak tersebut, sebelumnya dinyatakan lolos sebagai PNS pada tahun 2010, namun sampai dengan saat ini kejelasan status pegawai negeri mereka belumlah jelas.

“Hal ini karena, Pemkab SBB sering kali berjanji akan mengupayakan nasib kami  di tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) namun belum ada titik temu yang jelas,” ungkap salah satu tenaga kontrak yang enggan namanya dikorankan mewakili rekan-rekannya kepada media ini di Piru, baru-baru ini.

Sumber mengancam, akan mempolisikan dan sekaligus memproses hukum Pemda SBB yang tidak mampu merealisasikan janjinya untuk mengangkat tenaga kontrak tahun 2010 sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menegaskan, puluhan tenaga kontrak lingkup pemda SBB hanyalah korban politik dari Pemda yang berjanji akan merealisasi hak-hak para tenaga kontrak, ibarat pepatah, makan kacang lupa kulitnya.

Oleh sebabnya, kata dia, untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena Pemda SBB juga melakukan penipuan terkait persoalan tersebut, maka harusnya dipolisikan sekaligus di proses secara hukum.

“Sebab Pemda SBB tidak transparan dalam menangani masalah ini, dan janji untuk mengangkat mereka sebagai pegawai negeri sebagaimana hak mereka hanyalah isapan jempol belaka," kecam sumber.

Menurutnya, seharusnya ada kejujuran dari pemda setempat, karena kita adalah korban politik.

Dengan itu, langkah yang diambil oleh Pemkab SBB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan memperjuangkan kuota formasi CPNS tahun 2014 merupakan langkah tepat, namun hal tersebut pun tercoreng dengan tidak terakomodirnya CPNS 2010, ke dalam daftar hasil seleksi TKD CPNS tahun 2014 yang hanya berkisar dua puluhan orang.

Maka demikian, ia mengancam, akan melaporkan sekaligus memproses hukum pemerintah daerah terkait persolan tersebut, sehingga puluhan tenaga kontrak supaya ada titik temu dan kejelasan.

“Kami sudah ditipu oleh Pemerintah daerah, padahal kami sebagai tenaga kontrak tersebut, sebelumnya dinyatakan lolos sebagai PNS pada tahun 2010, namun sampai dengan saat ini kejelasan status pegawai negeri mereka belumlah jelas,” kesalnya.

(dp-26)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi