News Ticker

Soal Kandidat Kades Larat, Keputusan Hoekoeboen Dinilai Aneh

Keputusan Camat Kei Besar Selatan, John SC. Hoekoeboen, M.Si memerima kembali berkas salah satu kandidat calon Kepala Desa Larat atas nama Hj. Maryam Roroa dinilai aneh oleh salah satu kandidat calon.
Share it:
John SC. Hoekoeboen, M.Si
Langgur, Dharapos.com
Keputusan Camat Kei Besar Selatan, John SC. Hoekoeboen, M.Si memerima kembali berkas salah satu kandidat calon Kepala Desa Larat atas nama Hj. Maryam Roroa dinilai aneh oleh salah satu kandidat calon.

Kepada Dhara Pos, Senin (23/11), kandidat calon Kepala Desa Larat, Slamet Bin Wahyudin  Somar mengaku heran dan menilai aneh sikap yang ditunjukkan Camat Kei Besar Selatan.

“Sungguh sangat disesalkan dengan keputusan yang dibuat saudara John Hoekoeboen dalam kapasitasnya selaku Camat Kei Besar Selatan terkait dengan nama calon  kepala desa Larat,” sesalnya.

Jelas Somar, bahwa sebelumnya para kandidat calon yang bakal bertarung memperebutkan posisi orang nomor satu di desa Larat telah memasukakan kelengkapan berkas pencalonan Kepada Kepala BPM-PD Kabupaten Malra Dr. A Savsavubun, M.Si pada tanggal 13 November 2015, dengan nomor 413.2/598 bersifat penting, dan tembusannya disampaikan kepada Bupati  Malra dan Camat Kei  Besar Selatan di Weduar.

“Sedangkan sebelumnya, Camat  telah menyurati Ketua BSO Larat terkait berkas yang dikembalikan atas nama Hj. Maryam  Roroa, berarti yang bersangkutan tidak bisa di calonkan sebagaimana Perda No. 06 Tahun 2014 tentang Desa. Yang mana tertulis bahwa yang memiliki hak saja yang bisa dicalonkan,” bebernya.

Namun anehnya, Camat kembali menerima berkas atas nama yang bersangkutan pada tanggal 13 November 2015.

“Inikan sebuah aksi lelucon yang dibuat saudara Hoekoeboen,” kecamnya.

Camat Kei Besar Selatan kembali memasukan surat bernomor 413.87/KBS,  dengan tembusan ditujukan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Malra, dan Kepala BPM-PD Malra.

“Kenapa aneh? Karena Camat sendiri mengembalikan berkas atas nama Hj. Maryam Roroa  tapi setelah itu  Camat kembali menerima berkasnya lagi. Ini kan patut dipertanyakan ada apa di balik semua ini,” herannya.
Olehnya itu, Somar menegaskan terlepas selaku kandidat calon kades Larat, dirinya juga adalah anak adat.

“Saya melihat adat budaya kita ibarat layang-layang karena amanat Perda nomor 6 tentang kepala desa ternyata yang punya hak ditinggal begitu saja sedangkan yang jelas-jelas tidak punya hak namun karena kepentingan politik atau kepentingan lainnya, bisa melenggang bebas untuk ikut pemilihan, ini namanya penghinaan terhadap adat dan budaya kita,” tegasnya.

Apalagi, menurut Somar, Perda tentang desa sudah ada dan menegaskan hal itu sehingga jangan sampai hanya karena kepentingan politik semata lalu mulai masuk merusak bahkan menghancurkan adat budaya yang ada.

“Karena sejak dari leluhur kita, siapapun dia tidak bisa merubah tatanan adat budaya Kei dan ini sudah tercatat hingga ke mancanegara,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Somar mendesak 25 anggota DPRD Malra selaku pembawa aspirasi rakyat untuk turut melihat persoalan ini.

“Jangan hanya tersenyum diatas mejamu tapi bukalah mata ke arah rakyatmu yang ditindas dengan adat budayamu karena kepentingan politik. Karena adat yang seharusnya menjadi motor penggerak di negeri ini ternyata hendak dirusak bahkan dihancurkan oleh virus politik kotor. Maka virus seperti ini harus segera dilenyapkan dari bumi Evav tercinta ini,” cetusnya.

Somar juga mengingatkan, bahwa dirinya siap melakukan perlawanan kepada siapa pun yang mempermainkan adat budaya di atas tanah ini.

“Siapapun dia, saya akan lawan sampai titik darah penghabisan karena kami anak adat harus membuktikan kesetiaan kami kepada adat budaya kami,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Kei Besar Selatan - John SC. Hoekoeboen, M.Si yang dikonfirmasi media ini, Selasa (24/11)  terkait keputusannya menerima kembali berkas Hj. Maryam Roroa, menegaskan keputusan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.

“Saya lakukan penolakan dan penerimaan berkas calon ini, tergantung kepada kepala desa atau Pejabat Desa.  Jadi tidak ada indikasi yang dikatakan tidak benar itu. Dan yang jelas saya bekerja sesuai aturan,” bantahnya.

Olehnya itu, Hoekoeboen kembali menegaskan kepada seluruh warga masyarakat desa Larat bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan sesuai kehendak Camat, ataupun staf Camat.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi