News Ticker

BKD MBD Bantah Informasi Terkait Seleksi CPNS K2 2015

Belakangan ini berkembang informasi di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), bahwa di tahun 2015 ini, akan ada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk kategori II (K2).
Share it:
Ilustrasi Pegawai Honorer
Tiakur, Dharapos.com
Belakangan ini berkembang informasi di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), bahwa di tahun 2015 ini, akan ada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk kategori II (K2).

Namun informasi tersebut langsung di bantah Kepala Badan Kepegawaian Daerah MBD melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Deki Untayana.

“Informasi yang berkembang kalau tahun 2015 ini,  ada seleksi CPNS untuk Honor K2  itu adalah isu yang tidak benar dan sama sekali tidak mendasar. Karena kami dari pihak BKD  sendiri sampai sekarang tidak tahu bahwa untuk tahun ini  ada seleksi CPNS  atau tidak,” bantahnya saat dikonfirmasi Dhara Pos, di ruang kerjanya, Senin (21/7).

Ditegaskan Untayana, pihak BKD  MBD belum mendapatkan informasi apapun  dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan atau pihak Kementerian maupun BKN Pusat  sekalipun terkait akan ada seleksi CPNS  untuk tahun 2015 ini.

“Jadi lewat kesempatan ini  juga, saya menghimbau kepada para Honorer  K2  MBD untuk tidak percaya dengan isu yang tidak benar itu,” tegasnya.

Bahkan, apabila ada informasi  mengenai seleksi CPNS  untuk honorer K2 maka pihak BKD MBD akan mengumumkan  secara resmi baik kepada mereka sedang honor di ibukota Kabupaten maupun yang bertugas di kecamatan- kecamatan.

Untayana juga menjelaskan, tenaga honorer K2  yang ada di  Kabupaten MBD ini sejumlah 1093 orang dan apabila ada seleksi CPNS untuk Honorer K2  maka yang berhak mengikuti seleksi hanya mereka-mereka  yang nama-namanya terakomodir dalam daftar honorer dimaksud.

“Tidak akan ada lagi penambahan honorer.  Sedangkan mereka-mereka yang nama-namanya tidak terakomodir  dalam K2 , mereka bukan tenaga honorer tapi tenaga Kontrak Daerah,” jelasnya.

Terkait Tenaga Kontrak Daerah, cetus Untayana, apabila daerah sudah tidak membutuhkan tenaga mereka lagi,  maka akan langsung di rumahkan.

“Sekarang ini juga siapa pun diantara mereka yang dinilai sering lalai dalam melaksanakan tugas  maka secara langsung dirumahkan oleh pemimpin instansi  tempat mereka bekerja,” cetusnya.

Perlu diketahui, informasi yang di himpun Dhara Pos  di Tiakur, jumlah Tenaga  Kontrak Daerah  di kabupaten MBD mencapai 2000  orang  serta berijazah setingkat SMA/SMK.  Rata-rata para tenaga kontrak daerah ini merupakan masyarakat asli.

Dan, apabila para tenaga ini di rumahkan dan Pemerintah Daerah Kabupaten MBD tidak mencari solusi untuk menciptakan lapangan kerja bagi mereka maka dipastikan pengangguran dan angka  kemiskinan akan  semakin meningkat  di Kabupaten yang terkenal kaya dengan hasil bumi  ini.

(dp-17)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi